Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelum mengendarai sepeda motor dalam sosialisai safety riding di Stasiun Depok Baru Sabtu 5 Januari 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
TEMPO.CO, Depok - Menteri Perhubungan disingkat Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa aset seluas 7.000 meter persegi yang jadi rebutan antara Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonsia disingkat PT KAI.
“Kami akan meminta pendapat dari lembaga-lembaga yang legitimec tentu dari Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang)” ujar Budi di Stasiun Depok Baru Sabtu 5 Januari 2019.
Menurut Budi Kementerian ATR tentunya memiliki dokumen riwayat kepemilikan lahan yang sekarang digunakan sebagai Terminal sementara. Dari dokumen itu akan dipastikan kepemilikan tanah. “Ini lagi kami klarifikasi” dia memaparkan.
Berdasarkan pemantaun Tempo sejak tahun 2017 dua papan pengumuman terpasang di lahan parkir Stasiun Depok Baru, yang juga terminal sementara angkutan kota, menyusul pembangunan terminal terpadu.
Papan PT KAI mencantumkan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 disertai bukti kepemilikan sesuai dengan Sertifikat Nomor 2 Tahun 1988.
Sedangkan Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menuliskan dasar kepemilikan lahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 29 Tahun 1999.
Pada 6 Juni 2018Pemerintah Kota Depok mengadakan perjanjian dengan Kementerian Perhubungan terkait lahan parkir Stasiun Depok Baru sebagai terminal angkot sementara.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini
2 hari lalu
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak
5 hari lalu
Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024