Sisca Dewi Berkukuh Telah Menikah Siri dengan Irjen Bambang

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Senin, 7 Januari 2019 17:33 WIB

Terdakwa Sisca Dewi hadir pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca Dewi dituntut 5 tahun penjara denda 500 juta dan subsider kurungan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Sisca Dewi, terdakwa perkara pemerasan dan pencemaran nama baik berkukuh telah menikah secara siri dengan Irjen Bambang Sunarwibowo. "Pernikahan antara saya dan saksi Bambang Sunarwibowo adalah benar terjadi secara khidmat, lancar, dan sah, sesuai syariat Islam pada Rabu, 17 Mei 2017," ujar Sisca saat membacakan dupliknya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2019.

Baca juga: Jaksa Ungkap Sisca Dewi Sebut Irjen Bambang Bank Berjalan

Pernyataan Sisca Dewi tersebut sekaligus membantah keterangan beberapa saksi dalam sidang sebelumnya yang mangatakan bahwa dirinya dan Irjen Bambang Sunarwibowo menikah pada Juli 2016. Saksi tersebut adalah Irjen Bambang, Hasan, dan Zulkifli.

Penyanyi dangdut itu bercerita, pada Juli 2016 dirinya telah menjalin kedekatan selama tiga bulan dengan Irjen Bambang. Bahkan, kata Sisca, pada 7 Juli Bambang mengunjungi rumah orang tuanya di Madiun, Jawa Timur, dan menginap selama satu malam.

"Untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan orang tua dan keluarga besar saya," tutur Sisca. Sisca menyebut, pada Juni 2017 ia dan Bambang menggelar syukuran dalam rangka menempati rumah yang disebut sebagai mahar pernikahannya di Jalan Pinguin V, Tangerang Selatan.

Advertising
Advertising

Syukuran tersebut mengundang tetangga sekitar. "Para undangan yang hadir menyaksikan saat saksi Bambang Sunarwibowo sebagai tuan rumah memberikan kata sambutan," ucap Sisca.

Ibunda Sisca Dewi, Nehruwati , dalam persidangan pada 4 Desember 2018, mengatakan dirinya siap sumpah pocong secara agama Islam untuk membenarkan pernikahan anaknya dengan Irjen Bambang. Menurut Nehruwati, pernikahan Sisca Dewi dan Bambang berlangsung di Pondok Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara pada 17 Mei 2017. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jenderal polisi tersebut di akun instagramnya.

Baca juga: Sisca Dewi Hari Ini Jawab Jaksa yang Meragukan Soal Nikah Sirinya

Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Irjen Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.

Irjen Bambang Sunarwibowo membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi, kemudian melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

17 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

10 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

11 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya