Sidang Narkoba, Reza Bukan Selidiki Rekomendasi Rehab yang Hilang

Rabu, 9 Januari 2019 22:40 WIB

Presenter Reza Bukan ditangkap bersama teman-temannya di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 April 2018. Hasil pemeriksaan urine mereka berenam positif ditemukan Ampetamine dan Metampetamine. Adapun barang bukti yang disita dari rumah Reza Bukan berupa tiga paket sabu seberat masing-masing 0,58 gram, 0,19 gram, dan 0,39 gram. dok.TEMPO (kiri); tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Artis komedian Deron Eka alias Reza Bukan menyelidiki hilangnya surat rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI dari antara berkas perkara persidangan. Surat rekomendasi diaku telah dilampirkan dalam berkas acara penyidikan Polres Jakarta Barat.

Baca:
Sidang Narkoba, Reza Bukan Harap Kehadiran Saksi dari BNN

"Tapi ketika masuk ke JPU tidak ada berkasnya, ini yang kami sedang selidiki," kata Reza Bukan lewat kuasa hukumnya, Sahrudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 9 Januari 2019.

Sahrudin mengatakan telah meminta konfirmasi ke Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, BNN dan BNNP DKI ihwal surat rekomendasi itu. "Sampai sekarang kami terus mengejar surat itu," kata Sahrudin.

Presenter televisi, Deron Eka alias Reza Bukan saat sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 9 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Advertising
Advertising

Sahrudin menerangkan, pada 2018, BNNP mengeluarkan rekomendasi kepada Reza Bukan untuk direhabilitasi. Reza disebut sebatas pecandu.

Reza Bukan terbelit pidana kepemilikan narkoba usai polisi menangkapnya pada Sabtu dinihari, 30 Juni 2018. Dari rumah komedian dan presenter televisi itu, polisi menemukan sabu 0,58 gram yang disimpan di dalam gudang.

Baca:
Sejak 2014 Konsumsi Sabu, Begini Alasan Reza Bukan ke Polisi

Reza Bukan dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan saksi yang meringankan pada Rabu ini. Saksi yang akan dihadirkan berasal dari BNNP DKI dengan harapan mengungkap soal rekomendasi. Namun, sidang tersebut ditunda.

Sahrudin berujar telah mengirimkan surat kepada BNNP DKI pada 4 Januari 2019 untuk dihadirkan pada persidangan Reza Bukan pada 9 Januari 2019. Namun, setelah berkomunikasi melalui ponsel, saksi dari BNNP baru bisa hadir sekitar dua minggu setelah surat dikirim.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

6 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

14 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya