Fotonya dengan Tarif Booking Beredar, Cathy Sharon Lapor Polisi

Kamis, 10 Januari 2019 19:34 WIB

Aktris Cathy Sharon memberikan keterangan pers seusai membuat laporan terkait pencemaran nama baik dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. Pelaporan tersebut dilakukan karena terdapat pencantuman nama dan foto Cathy Sharon pada laman blog prostitusi daring dengan tarif Rp60 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Cathy Sharon melapor ke Polda Metro Jaya atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Nama dan foto Cathy beredar dalam sebuah unggahan web prostitusi online dengan tarif booking Rp 60 juta.

"Beliau merasa keberatan ada gambar itu kemudian mengambil langkah hukum," kata Kuasa hukum Cathy, Sandy Arifin saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Januari 2019.

Baca: Disebut Bertarif Rp 60 Juta, Cathy Sharon Siap Lapor Polisi

Sandy menuturkan foto itu tersebar di grup Whatsapp kerabat Cathy. Link berita ihwal beredarnya foto itu, kata dia, beredar juga di grup Whatsapp ibu teman sekolah anak Cathy.

Menurut Sandy, Cathy baru memperlihatkan foto tersebut kepadanya dua hari lalu. Cathy ingin meminta polisi untuk menyelidiki pelaku yang membuat foto diduga bohong alias hoax itu. "Pelakunya masih dalam proses penyelidikan," ucap Sandy.

Advertising
Advertising

Beredarnya foto Cathy tersebut bertepatan dengan menghangatnya kembali prostitusi online setelah kabar penangkapan artis Vanessa Angel oleh Polda Jawa Timur. Polisi menyebut ada 45 artis dan 100 model terlibat kegiatan prostitusi online. Tarif mereka bervariasi antara Rp 25 juta - 100 juta. Polisi telah menangkap dua muncikari, yaitu Tenri dan Endang.

Laporan Cathy Sharon terdaftar dengan nomor polisi LP/180/I/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus hari ini. Pelaku disangkakan melangar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ada juga Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

23 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya