Pemeriksaan Skandal Seks Pejabat BPJS, Ini Daftar Para Saksi

Senin, 14 Januari 2019 04:08 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan kekerasan seksual oleh pejabat BPJS Ketenagakerjaan terhadap sekretaris pribadinya telah ditangani Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ketua tim panel kasus itu, Subiyanto, mengatakan pengusutan kini berfokus pada pemanggilan saksi-saksi.

Baca:
Rizky Amelia dan Syafri Adnan Diperiksa Tim DJSN, Apa Hasilnya?

"Saksi-saksi yang dipanggil adalah yang namanya ada dalam laporan," kata Subiyanto dalam pesan pendek kepada Tempo pada Ahad, 13 Januari 2019.

Seperti diketahui laporan dibuat oleh Rizky Amelia, 27, tenaga kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Amelia mengadukan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan--kini non-aktif--Syafri Adnan Baharuddin tertanggal 6 Desember lalu.

Dalam laporannya, Amelia menyebut nama seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS TK. Mereka adalah Ketua Dewan Pengawas Guntur Witjaksono dan empat anggotanya: M Aditya Warman, Poempida Hidayatulloh, Inda S. Hasman, dan Rekson Silaban.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Bantah Memperkosa, Pejabat BPJS TK: Ibu dan Anak Saya Perempuan

Saat dihubungi pada hari yang sama, Amelia mengatakan nama-nama saksi yang ada dalam laporan itu tak cuma mencakup atasan. Namun juga rekan seprofesinya. "Ada 24 rekan saya," katanya.

Dari 23 rekan kerja Amelia, 10 orang menjabat sebagai ahli senior, 8 orang adalah ahli junior, dan 5 lainnya asisten ahli. "Mereka akan dipanggil antara Senin (14 Januari) atau Selasa (15 Januari)," ucapnya.

Baca:
Sebulan Surat Aduan Dikirimkan ke Jokowi, Rizky Amelia: Belum Ada Respons

Sementara itu, kala ditemui di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur mengatakan siap memberi keterangan. Ia mengatakan bakal menyampaikan fakta-fakta yang ia amati dan temui dalam masa 2 tahun Amelia bekerja untuk Syafri.

Kasus ini bermula dari pengakuan Rizky Amelia. Dia membeberkan telah menerima tindak kekerasan seksual oleh Syafri selama dua tahun pada kurun 2016 hingga 2018. Syafri menampik tudingan itu. Ia menyebut keduanya terlibat hubungan khusus.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

21 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

23 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

29 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

32 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

32 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

38 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

48 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya