Rompi Oranye Pegawai Indisipliner di Bekasi, Pengamat: Berlebihan

Senin, 14 Januari 2019 16:50 WIB

Pegawai Pemkot Bekasi Memakai Rompi Indisipliner. Tempo/adi warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang indisipliner dengan cara mengenakan rompi oranye dan rompi kuning stabilo saat apel pagi. Sanksi pemakaian rompi oranye untuk pelanggar disiplin berat dan kuning stabilo untuk pelanggar ringan.

Baca juga: Pimpinan Gerindra di Luar Kota, Pembahasan Cawagub DKI Batal Lagi

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila, menilai kebijakan tersebut berlebihan. "Kan sudah ada aturan sanksi di aturan kepegawaian. Menurut saya, tinggal menegakkan aturan yang ada saja," kata Adi kepada Tempo, Senin, 14 Januari 2019.

Aturan disiplin pegawai diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hukuman yang tercantum dalam regulasi tersebut tergantung jenis pelanggarannya, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

Adapun sanksi berupa pemakaian rompi berwarna oranye untuk pelanggar disiplin berat dan rompi kuning stabilo untuk pelanggar disiplin ringan hanya berlaku pada saat apel pagi setiap Senin.

Advertising
Advertising

Usai apel, pelanggar mencopot rompi, dan mengembalikannya kepada petugas di lapangan. Hal itu tampak pada hari pertama kebijakan tersebut di Plasa Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membantah bahwa kebijakan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (perwal) merupakan pencitraan. "Ini bukan pencitraan, ada prosesnya, ASN (Aparatur Sipil Negara) dituntut kerja berprestrasi, korelasi buat kepuasan masyarakat," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, sebagai kepala daerah mempunyai tanggung jawab atas kinerja anak buahnya. Karena itu, Rahmat menginginkan pegawai di lingkungan pemerintah meningkatkan disiplin kerjanya, serta menjadi pegawai yang berkarakter. "Itu adalah tanggung jawab jabatan," ujar Rahmat.

Baca juga: Pengakuan Pedangdut Caca Duo Molek Kenapa Mengkonsumsi Sabu

Pada awal kebijakan diberlakukan, Rahmat menyiapkan sebanyak 200 rompi. Tapi, pelanggarnya bisa mencapai 500 orang, dari berbagai jenis pelanggaran disiplin. Rompi oranye bertuliskan "Melanggar Disiplin Berat" dan warna kuning stabilo bertuliskan "Saya Belum Disiplin".

Berita terkait

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

3 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya