Narkoba di Sekolah, Dinas Pendidikan dan Yayasan Saling Bantah

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Januari 2019 07:54 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, tiga tersangka yang menyimpan narkoba di laboratorium sekolah bukan guru ataupun karyawan sekolah.

Informasi itu diperoleh dari penjelasan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat sesuai pernyataan kepala sekolah.
Baca : KPAI Minta Polisi Periksa Pihak Sekolah yang Jadi Gudang Narkoba

"Jadi kalau kami akan memprosesnya terkait masalah dengan SMA yang tempat kejadian perkaranya," kata Bowo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Januari 2019.

Bowo memaparkan, sekolah naungan Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal, Jakarta Barat tak lagi memiliki izin operasional. Izin untuk TK Al Kamal berlaku dari 14 April 2009 hingga 2014.

Selanjutnya izin SD Swasta Al Kamal berakhir pada 30 Juni 2014. Izin operasional SMP Al Kamal berakhir Maret 2014 dan SMA Al Kamal berlaku dari Juni 2013-Juni 2018.

Sementara izin SMK Multi Media Mandiri dikeluarkan pada 6 Januari 2011. "Berlaku sepanjang lembaga pendidikan tersebut masih beroperasi dan tidak mengalami perubahan nama," ucap Bowo.

Kepala Sekretariat Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta Muhammad membantah pernyataan Bowo. Dia meminta Bowo agar tak menerima mentah-mentah laporan dari Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

"Dan orang yang ditangkap bukan hanya sekadar anak (karyawan) tapi karyawan. Plis pak jangan pakai gaya lama lagi hanya percaya pada level itu," papar Muhammad.

Dari sumber Tempo, seorang tersangka kasus gudang narkoba di sekolah bernama Candhika Putra Mandacika alias CP. Dia tercatat bekerja di bagian tata usaha SMK Multi Media Mandiri.

Di kompleks lokasi itu terdapat dua yayasan, yakni Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta.
Simak pula :
Terima Titipan Narkoba di Sekolah, Ini Alasan Tersangka

Sebelumnya, Polsek Kembangan menggerebek Gedung D Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal pada Kamis malam, 10 Januari 2019. Polisi menemukan barang bukti barupa paket sabu seberat 355,56 gram.

Penyidik kemudian menetapakan tiga orang tersangka kasus narkoba itu, yakni AN, DL, dan CP. Kepada penyidik, mereka mengaku baru pertama kali menyimpan narkoba dan obat-obatan terlarang itu di lingkungan sekolah.

Berita terkait

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

2 jam lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

5 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya