Divonis Bersalah Kasus Pemilu, Begini Karir Politik Mandala Shoji

Sabtu, 26 Januari 2019 05:36 WIB

Artis yang menjadi caleg PAN Mandala Shoji dipeluk isterinya usai dijatuhi vonis 3 bulan penjara karena politik uang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis bersalah kepada calon legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional, Mandala Abadi alias Mandala Shoji dalam kasus pelanggaran kampanye.

Mandala Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan pada 18 Desember 2018. Mandala dinyatakan bersalah dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung.

Baca: Vonis Inkrah, Mandala Shoji Jadi Buruan Jaksa

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Mandala di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Dan di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018.

Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkaitan dengan vonis dari PN Jakarta Pusat namun ditolak. Karena sudah inkrah, pada 21 Januari lalu jaksa pun sudah diperintah unutk mengeksekusi Mandala Shoji. Namun keberadaan Mandala hingga saat ini belum diketahui.

Advertising
Advertising

"Sejak Senin kemarin jaksa sudah menjemput Mandala ke rumahnya. Sampai saat ini kami masih mencarinya. Jaksa menganggap Mandala tidak kooperatif untuk mejalani putusan yang sudah inkrah," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat Halman Muhdar.

Baca: Pelanggaran Pemilu, Ini Dua Vonis Bersalah Mandala Shoji

Langkah Mandala Shoji terjun ke dunia politik sudah dimulainya sejak 2014. Saat itu, dia maju sebagai caleg DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk daerah pemilihan II Jawa Tengah. Namun jumlah suara yang diraih Mandala pada Pemilu 2014 belum bisa membawanya ke Senayan.

Empat tahun berselang, Mandala kembali muncul untuk mendapatkan kursi DPR. Kali ini, Mandala maju sebagai caleg dari PAN daerah pemilihan II DKI Jakarta.

Namun baru memasuki masa kampanye, Mandala terjerat hukum pidana pelanggaran kampanye pemilu pada Desember 2018. Saat berkampanye, Mandala secara langsung atau tidak langsung telah menjanjikan hadiah berupa kupon umroh.

Sebelum terjun ke dunia politik, nama Mandala Shoji sudah tenar di pertelevisian Indonesia, terutama Mandala pernah beberapa tahun membawakan acara reality show Termehek-mehek yang sempat jaya di masanya. Selain itu, Mandala pernah berperan dalam sejumlah film layar lebar.

Mandala Shoji yang lahir di Surabaya ini merupakan Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Surabaya. Sejak memilih untuk berpolitik, ayah tiga anak tersebut sudah jarang terlihat di layar kaca.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

30 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

36 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

36 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

37 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

37 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

37 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?

Baca Selengkapnya