Anies Diminta Tak Gentar Stop Swastanisasi Air, Ini Alasannya

Minggu, 27 Januari 2019 16:35 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tak gentar untuk mengakhiri atau terminasi kontrak kerja sama pengelolaan air bersih dengan swasta. Terminasi kontrak disarankan diambil Anies di antara opsi-opsi yang ada oleh Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta.

Baca berita sebelumnya:
Swastanisasi Air, Anies Didesak Tunjukkan Wibawa dengan Cara ...

Terminasi kontrak memang berisiko digugat ke Pusat Arbitrase Internasional Singapura (SIAC). Namun, Anies dan Pemerintah DKI diingatkan memiliki landasan kuat berupa Putusan Mahkamah Agung dan Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghentikan swastanisasi tersebut.

"Putusan MK itu setara Undang-Undang, artinya lebih tinggi dari apa pun," kata Pengacara publik dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta, Tommy Albert, di kantor LBH Jakarta, Ahad 27 Januari 2019.

Putusan MA untuk menghentikan privatisasi air teregistrasi dengan nomor 31 K/Pdt/2017 tanggal 10 April 2017. Dalam putusan itu, pemerintah DKI serta enam tergugat lain dinyatakan lalai telah menyerahkan pengelolaan air kepada perusahaan swasta. Putusan keluar berkat gugatan citizen law suit oleh 14 warga kepada Presiden, Kementerian Keuangan, Gubernur DKI, DPRD DKI, dan PAM Jaya pada 21 November 2012.

Advertising
Advertising

Baca:
Putus Kontrak Swastanisasi Air? Anies Terancam Denda Rp 1,9 T

Sedangkan putusan MK Nomor 85/PPU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015 berisi enam pembatasan-pembatasan penguasaan air sebagai upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan ketersediaan air. Di poin kelima putusan itu menyatakan, prioritas utama penguasaan atas air adalah BUMN atau BUMD, apabila setelah semua pembatasan tersebut sudah dipenuhi dan masih ada ketersediaan air, pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada swasta melakukan penguasaan air dengan syarat-syarat tertentu.

27_metro_SWASTANISASIAIR

Pemerintah DKI, kata Tommy, bahkan bisa balik mengugat jika Aetra dan Palyja membawa ke Arbitrase. Karena, menurut Tommy, dua perusahaan tersebut juga memiliki kelemahan. Contohnya, pengalihan perusahaan Aetra--yang sebagian sahamnya dimiliki mantan Wagub DKI kini Cawapres Sandiaga Uno--ke Salim Grup pasca putusan MA dikeluarkan April 2017.

Baca juga:
Swastanisasi Air, Anies Baswedan Pastikan DKI Tak Ikuti Kemenkeu

"Mereka berinvestasi saat ada proses gugatan. Mereka seharusnya tahu ada risiko, karena setiap pembelian perusahaan harusnya ada proses uji tuntas," ujar dia.

Seperti diketahui Anies telah memutuskan menolak bergabung dengan pemerintah pusat mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan kasasi yang memerintahkan DKI stop swastanisasi air. Putusan diterbitkan April 2017 lalu dan hingga kini belum ada eksekusinya.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

10 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

3 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya