Pendiri BTP Network Yakin Ahmad Dhani Bakal Kena Karma
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Suseno
Senin, 28 Januari 2019 10:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian, optimistis terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bakal divonis sesuai tuntutan jaksa yaitu 2 tahun. "Bahkan bisa lebih," kata Jack melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Januari 2019.
Baca: Pengacara Berharap Ahmad Dhani Divonis Bebas
Jack Lapian adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Jack melaporkan Dhani ke polisi pada 9 Maret 2017 atas dugaan menyebar ujaran kebencian lewat media sosial.
Jack melaporkan tiga cuitan Dhani di akun twitter yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian. Adapun cuit Ahmad Dhani yang dimaksud, yakni yang berbunyi "Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin..."
Lalu twit kedua berbunyi "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP." Dan twit terakhir berbunyi "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP."
Menurut Jack, cara berpikir Dhani yang berulang kali mengulang status di media sosialnya, yang diduga mengandung ujaran kebencian sangat meresahkan masyarakat. "Perbedaan adalah kekuatan bangsa, bukan sebaliknya memprovokasi di media sosial," ujarnya.
Baca berita sebelumnya:
Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Ini Balas Dendam
Jack berharap hakim menjatuhkan hukuman seadil-adilnya dan sesuai fakta di persidangan yang dikemukakan oleh para saksi, keterangan ahli dan digital forensik. "Ahmad Dhani akan kena karmanya. Apa yang ditabur akan dituai," ucapnya.