Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Tangerang Ditahan

Senin, 28 Januari 2019 11:33 WIB

Petugas Panwaslu Depok menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jumat, 25 Januari 2019. Panwaslu juga menyita 400 paket berisi tabloid 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos dan Giro Depok, yang akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Depok. ANTARA/Kahfie Kamaru

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang mencegah peredaran lebih luas tabloid Indonesia Barokah di wilayahnya dengan menyetop Kantor Pos dan Giro di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang untuk tidak mengirimkan sebanyak 150 amplop yang berisikan 450 eksemplar tabloid itu.

Langkah itu dilakukan menyusul ditemukannya sebanyak enam eksemplar tabloid Indonesia Barokah dalam dua amplop yang diterima Masjid Baiturohman, Karawaci beberapa waktu lalu. Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menyatakan pihaknya sudah menyisir masjid-masjid namun tidak semua pengurus bisa ditemui.

Baca: Alasan Kubu Prabowo Sebut Ipang Dalang Tabloid Indonesia Barokah

"Ada empat masjid yang kedapatan menerima tabloid Indonesia Barokah dan ditangani Panwaslu kecamatan," kata Agus kepada Tempo, Senin, 28 Januari 2019.

Selain dua masjid di Karawaci, Agus menyebutkan ada dua masjid lain yang menerima tabloid Indonesia Barokah di Kecamatan Ciledug.

Advertising
Advertising

Bawaslu Kota Tangerang kemudian mengambil langkah cepat mencegah peredaran lebih luas melalui koordinasi dengan kantor pos besar. "Hasil komunikasi dengan kantor pos bahwa benar tabloid Indonesia Barokah didistribusikan oleh kantor pos besar Tangerang kami dapati masih ada 150 amplop yang belum didistribusikan," kata Agus.

Baca: Dewan Pers: Analisis Tabloid Indonesia Barokah Tuntas Pekan Depan

Berdasarkan keterangan petugas, kata Agus, Kantor Pos Tangerang sudah mengedarkan 500 hingga 600 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah. Setiap amplop berisi tiga eksemplar dan kantor pos menerima kiriman barang itu sudah disertai alamat lengkap tujuan pengiriman. "Setelah kami lakukan pencegahan, kami koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten untuk kami konsultasikan temuin ini," ujarnya.

Sejauh ini, Agus mengatakan pihaknya mendapatkan enam eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang diterima pengurus masjid Baiturahman di Kelurahan Bojong Larangan, Kecamatan Karawaci. Selain di masjid itu, tabloid tersebut ditemukan di masjid Riyadul Jannah di Karawaci. "Kami belum bertemu pengurus masjid karena yang menerima mereka, jadi belum tahu berapa eksemplar yang diterima," kata dia.

Baca: Polisi Pastikan Alamat Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Fiktif

Tabloid Indonesia Barokah ini sebelumnya ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan. Tabloid itu dilaporkan sudah disebarkan ke pengurus masjid dan pesantren di 32 kecamatan. Bawaslu menilai tabloid tersebut diduga mengandung ujaran kebencian.

Adapun alamat redaksi yang tercantum dalam tabloid Indonesia Barokah diketahui fiktif. Tempo mendatangi alamat Jalan Haji Kerenkemi, Kampung Rawabacang, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun Ketua RT setempat menyatakan bahwa di wilayahnya tak ada kantor media.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya