Belum di Sel, Begini Ahmad Dhani Huni Aula Rutan Bareng 200 Napi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 29 Januari 2019 16:15 WIB

Musikus sekaligus aktivis Ahmad Dhani tampak duduk di antara narapidana di Lapas Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang seusai hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, mengatakan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani belum ditempatkan ke dalam sel. Saat ini, pentolan grup band Dewa itu ditempatkan di salah satu aula di rutan tersebut.

"Sekitar 200 orang tahanan baru di aula. Kami kumpulkan dulu," ujar Oga ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 29 Januari 2018.
Baca : Habiburokhman Jenguk Ahmad Dhani : Bahas Soal Rencana Banding

Oga menjelaskan, sebagai tahanan yang baru masuk, Ahmad Dhani akan menjalani observasi selama tujuh hari oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tujuannya, kata Oga, mereka ingin melihat terlebih dahulu Dhani dekatnya dengan tahanan yang mana.

"Tahu-tahu saya tempatkan dengan yang bermusuhan dengan Ahmad Dhani atau bersebrangan pikirannya kan kalau luka sedikit itu tanggung jawab saya," tutur Oga.

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya sebelum memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah

Setelah sepekan, Oga akan menggelar rapat dengan pejabat rutan dan tim TPP untuk menentukan penempatan sel para tahanan baru. Selama observasi, mulai dari komandan jaga, kepala keamanan, kepala perawatan, serta kepala pembinaan akan melaporkan hasilnya.

Oga menuturkan, nantinya Ahmad Dhani akan menempati sel bersama sekitar 10-14 orang narapidana lainnya.

"Mungkin kami tempatkan bersama orang-orang tua yang sudah netral, tidak memihak kepada kubu ini atau kubu itu," kata Oga. "Sehingga juga bisa membina yang bersangkutan."
Simak juga :
Ahmad Dhani Dijenguk Ibu dan Keluarganya, Mulan Jameela Tak Ikut

Ahmad Dhani telah resmi ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, kemarin, Senin, 28 Januari 2019. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan dalam akun Twitter pribadinya.

Hari ini, Ahmad Dhani kedatangan kunjungan dari ibunya, Joyce Theresia Pamela Kohler serta sekitar delapan orang keluarganya. Kedua pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, mendampingi kunjungan tersebut. Kepala Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman juga ikut menjenguk untuk membahas persiapan banding.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

28 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

32 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

42 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

46 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

56 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

57 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya