Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Januari 2019 12:52 WIB

Tersangka kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan, saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet, tersangka kasus hoax, hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain menyerahkan Ratna, polisi juga melimpahkan barang bukti kasusnya.

Baca: Kejati DKI Sebut Berkas Ratna Sarumpaet P21, Kapan ke Penuntutan?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka pelimpahan berkas tahap kedua.

"Kejaksaan Tinggi kemarin sudah menyatakan bahwa berkas kasus Ratna Sarumpaet lengkap baik secara materil maupun formil atau P21," ujar Argo di kantornya pada Kamis, 31 Januari 2019.

Penyerahan berkas tahap kedua, kata Argo, merupakan bentuk dari tanggung jawab penyidik terhadap suatu kasus.

Tersangka kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza

Ratna meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05. Rombongan pengantar dirinya ke kejaksaan terdiri dari dua motor dan satu mobil pengawalan, satu mobil tahanan, satu ambulans, dua mobil Sub Direktorat Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro, serta lima mobil wartawan.

Wanita berusia 69 tahun itu tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.35. Menurut pantauan Tempo, Ratna ditemani oleh anaknya, Atiqah Hasiholan.

Ratna yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, rompi warna oranye bertuliskan tahanan, serta kerudung merah muda langsung dibawa ke ruangan Seksi Tindak Pidana Umum. Ia tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Advertising
Advertising

Anggota Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 saat hendak terbang ke Santiago, Cile. Ia ditangkap terkait kabar bohong ihwal kasus pengeroyokannya di Bandung pada akhir September 2018 serta foto wajah lebamnya yabg tersebar di media sosial.

Belakangan polisi mengungkap kalau wajah lebam itu diakibatkan proses sedot lemak yang dilakukan Ratna di salah satu rumah sakit daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik memeriksa banyak saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet, seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, hingga mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Baca: Rajin Menulis di Tahanan, Ratna Sarumpaet Minta Dibawakan Laptop

Kasus hoax Ratna Sarumpaet juga menyeret Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna Sarumpaet, yakni aktris Atiqah Hasiholan dan pengamat politik Rocky Gerung. Ratna sempat mengirim foto wajah bengepnya kepada Rocky Gerung sebelum akhirnya mengaku jika bengkak itu efek samping operasi plastik.

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

6 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

7 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

8 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

8 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

8 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

9 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

15 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

17 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

22 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

31 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya