Punya Senjata Api, Polisi: Pencuri Tak Ragu Tembak Penghalangnya

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 3 Februari 2019 18:21 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti senjata api dan tang pada keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Dua tersangka pelaku curanmor bersenjata api, AF dan SF masih dalam pengejaran kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, komplotan pencuri di Tangerang dan Jakarta tak ragu untuk menembak orang yang berusaha menghalangi aksinya.

Argo mengutarakan, pelaku selalu membawa senjata api. "Jadi kalau tersangka tepergok dan ada perlawanan (pemilik motor), tersangka akan menembak," kata Argo saat rilis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019.
Baca : Polisi Gulung Komplotan Pencuri yang Beraksi di Lima Titik

Argo mencontohkan pencurian di Tambora, Jakarta Barat. Dari video yang beredar di media sosial, salah satu pencuri menembak ke arah seorang pria. Beruntung, lanjut Argo, peluru tak keluar dari senjatanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (tengah) dan jajaran Resmob Polda saat merilis kasus pencurian. Konferensi pers berlangsung di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana

Menurut dia, komplotan ini bakal menjalankan aksinya di mana dan kapan saja. Motor di depan rumah meski sedang ramai orang pun menjadi sasaran.

Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward Yustica menyampaikan, pelaku kebanyakan mencuri motor jenis matic (skutik) di perumahan-perumahan dan pasar.

"Dia tidak melihat di mana tempatnya karena merasa pede (percaya diri) dengan membawa senpi," Malvino menjelaskan.

Tiga tersangka hadir pada konferensi pers penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan senjata api dengan maksimal hukuman penjara selama 20 Tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Polda Metro menangkap empat tersangka sehubungan dengan kasus pencurian motor. Mereka adalah DK, AN alias Aan, AB, dan MP alias Dian.

Polisi menciduk keempatnya di sebuah apartemen di Tangerang Kota pada Sabtu, 2 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Simak pula :
Polisi Tembak Dua Pencuri Motor di Tambora

Polisi telah menerima laporan kasus pencuri sepeda motor bersenjata api yang dilakukan komplotan ini. Mereka telah menyasar motor di wilayah Tambora, Kebayoran Lama, dan Tangerang. Hingga saat ini, dua orang berinisial AR alias Arifin dan SO alias Sofian masuk dalam daftar pencarian orang.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya