TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kalideres menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor. Penangkapan itu berdasarkan keterangan dari empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
Baca: Pencurian 31 Komputer, UNBK di SMP 19 Tangsel Terancam Terganggu
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres Ajun Komisaris Syafri Wasdar mengatakan, dua tersangka yang ditangkap terakhir adalah RD, 24 tahun, dan S (20). Keduanya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. "Terpaksa kami lumpuhkan pada betis kaki kiri pelaku karena mencoba melawan petugas," ujar Syafri dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 Januari 2019.
Menurut Syafri, RD dan S dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres untuk perawatan. Mereka tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama. Sedangkan empat rekannya yang sudah lebih dulu dibekuk adalah, J (35), JS (32), MA (20), dan HS (21).
Kapolsek Kalideres Komisaris Pius Ponggeng menambahkan, para tersangka yang ditangkap memang telah menjadi target operasi polisi. "Enam pelaku penjahat jalanan spesialis kendaraan bermotor," kata dia.
Baca: Pencurian Marak di Depok Maharaja, Polisi Diminta Rajin Patroli
Adapun barang bukti pencurian yang disita polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 warna biru dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru nomor polisi B 8935 NO.