Ada Pungutan Rp 3 Juta di Pembagian Sertifikat Gratis Jokowi

Rabu, 6 Februari 2019 10:03 WIB

Banjir setinggi mata kaki saat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan membagikan sertifikat tanah di lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga peserta pembagian sertifikat tanah gratis secara simbolis dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 3 juta agar lembar kertas sertifikat itu sampai ke tangannya. Pembagian secara simbolis dilakukan 23 Oktober 2018 lalu, dia membayar Rp 3 juta ke pengurus lingkungan setempat tak lama setelahnya, tapi hingga kini sertifikat belum juga digenggamnya.

Baca berita sebelumnya:
Sertifikat Gratis dari Jokowi Tak Kunjung Diterima, Warga Palmerah Resah

Warga itu bernama Naneh, seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 2 RW 5 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia termasuk di antara 5000 orang peserta pembagian sertifikat tanah untuk rakyat oleh Jokowi di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, pada Oktober lalu.

“Presiden Jokowi memang membagikan sertifikat surat itu secara simbolis, tapi sampai sekarang kami belum memegang fisiknya,” ujar Naneh saat ditemui di rumahnya, Jalan Palmerah Barat, pada Sabtu, 2 Februari lalu.

Naneh menceritakan, empat bulan lalu saat diundang ke pembagian sertifikat tanah, sudah dilihatnya penampakan sertifikat atas namanya itu. Saat itu dia dan yang lainnya diminta memberikan kartu identitas atau KTP oleh petugas yang disebutnya berasal dari Badan Pertanahan Nasional. Tapi setelah acara kelar, hanya KTP yang dikembalikan.

Advertising
Advertising

Naneh tak mengetahui mengapa sertifikatnya ditahan. Ia telah mencoba menanyakan hal itu kepada RW setempat, namun belum berbalas. Menerima bayaran uang Rp 3 juta, pengurus RW menjanjikan sertifikat tersebut turun bulan Desember, namun hasilnya nihil hingga saat tulisan ini dibuat.

Baca juga:
Bagikan Sertifikat, Jokowi Pesan Hati Hati Politikus Sontoloyo

Lurah Kecamatan Grogol Utara, Jumadi, menyangkal pernah menginstruksikan pungutan apa pun. Termasuk uang Rp 3 juta kepada Naneh atau yang lainnya penerima sertifikat tanah gratis dari presiden.

Menurut dia, pengurus RW memiliki kebijakan sendiri soal memungut Rp 3 juta. “Bisa saja karena mereka enggak dibayar, sukarela, jadi begitu,” ujar Jumadi.

Hingga bulan ini, Jumadi mengatakan, ada 100 warganya belum menerima sertifikat tanah gratis itu dari total 450 orang penerima sertifikat tanah untuk rakyat dari Presiden Jokowi. Jumadi mengatakan masih menunggu kabar dari BPN tentang 100 lembar sertifikat itu.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

15 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya