BPN: Kelurahan Jangan Tahan Sertifikat Tanah Gratis dari Jokowi

Kamis, 7 Februari 2019 06:38 WIB

Seorang perempuan tersenyum saat menunjukkan sertifikat tanahnya yang dibagikan oleh Presiden Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bereaksi merespons munculnya isu penahanan sertifikat tanah gratis yang dibagikan Presiden Joko Widodo di sejumlah kelurahan di Jakarta.

Baca:
Sertifikat Gratis Jokowi, Ini Kata BPN Soal Uang Lelah Rp 3 juta

Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis mengatakan sertifikat tanah tersebut seharusnya telah diterima warga setelah presiden membagikan secara simbolis. “Tidak ada proses penahanan sertifikat. Kalau BPN sudah mengeluarkan sertifikat, semua itu harus sampai ke tangan pemiliknya,” kata Harison saat ditemui Tempo di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu sore, 6 Februari 2019.

Kabar penahanan sertifikat ini mencuat setelah seorang warga di RT 02 RW 05, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan, mengadu tak kunjung mendapatkan haknya. Ia adalah Naneh, 60 tahun.

Menurut Naneh, seharusnya sertifikat tanah telah ia kantongi seusai Presiden Jokowi memberikannya secara massal kepada 5.000 warga di Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2018. Sertifikat tersebut dibagikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Namun, hingga berita ini ditulis, sertifikat itu belum ia pegang.

Advertising
Advertising

Lurah Grogol Utara, Jumadi mengatakan memang ada 100 warga di kelurahannya yang belum memperoleh sertifikat. Di wilayahnya, ada 450 warga yang mendapat pembagian sertifikat lewat program PTSL.

Baca: BPN Pastikan Sertifikat Tanah untuk Warga Gratis

Jumadi mengatakan kendalanya ada banyak warga yang syaratnya kurang lengkap dan mengalami kesalahan data. Ada pula yang sengaja belum mengambil. Alasan lain ialah lantaran status tanah mereka adalah tanah kota praja atau tanah eks desa.

Saat ini, sertifikat tanah tersebut dipegang pokmas atau kelompok masyarakat. Salah satu anggota pokmas, Hozali, mengatakan ia harus membuat berita acara untuk mengurus sertifikat warga yang dianggap bermasalah tersebut.

Baca: Ada Pungutan Rp 3 Juta di Pembagian Sertifikat Gratis Jokowi

Adapun Harison mengatakan pokmas tak berhak menahan sertifikat warga. Bila terdapat kesalahan, warga bisa mengurusnya di BPN setempat. Sedangkan ihwal tanah desa, ia mengimbuhkan bukan masalah. “Bukan alasan untuk tak memberikan sertifikat kalau tanahnya tanah desa,” kata dia.

Sebab, saat mengeluarkan sertifikat, BPN telah memprosesnya hingga tahap 301A. Artinya, penerbitan sertifikat tanah telah melampaui proses akhir. Karena itu, kata Harison, seharusnya tidak ada lagi yang disoalkan ihwal status tanah sampai sengketa.

Berita terkait

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

13 menit lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

42 menit lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

1 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

3 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

3 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

3 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

6 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya