Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Sabu, Rumah Mewahnya Sepi
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 7 Februari 2019 15:44 WIB
TEMPO.CO, Tangerang -Sehari pasca ditangkap tim Polda Metro Jaya karena terjerat narkoba jenis sabu, rumah mewah yang ditinggali selebgram Reva Alexa di Perumahan Taman Beverly Golf, Karawaci, Tangerang sepi tak berpenghuni.
Tempo mendatangi rumah mewah dua lantai yang didominasi cat warna krem itu pada Kamis siang, 7 Februari 2019.
Baca : Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Konsumsi Sabu
Mencoba beruluk salam, tak ada jawaban. Beberapa kali pintu berwarna putih juga diketuk, namun tak ada tanda-tanda kehidupan di rumah yang terletak di Gang Danau Belinda itu.
Rumah itu sepertinya kosong, setelah penghuninya dicokok polisi pada Rabu dini hari, 6 Februari 2019. Belum diketahui di rumah itu Reva tinggal bersama siapa, termasuk tidak ada keterangan apakah rumah mewah yang ditinggali itu sewa atau rumah pribadi.
Siang itu, tak satu pun tetangga terlihat di seputar rumah yang dihiasi dua patung yang ditinggali Reva. Satu-satunya benda yang ada di luar rumah adalah sepeda motor warna hitam yang terparkir persis di depan jendela berlis cat merah marun.
Tempo melongok melalui pintu pagar besi samping kanan rumah, tak terlihat benda apa pun kecuali tampak dari kejauhan kolam renang dengan air berwarna biru.
Seorang petugas satpam Perumahan Taman Beverly Golf yang mengijinkan Tempo masuk enggan memberikan informasi secuil pun tentang Reva.
Dia menggelengkan kepalanya saat ditanya apakah di rumah itu Reva juga tinggal dengan orang lain. Si satpam berbaju seragam biru donker yang menolak dikutip namanya itu hanya mempersilakan mengambil gambar tak lebih dari 10 menit.
Rumah berlantai dua dengan konsep cluster itu kini kosong. Tak ada garis polisi berwarna kuning seperti umumnya penyegelan tempat kejadian perkara.
Simak juga :
Polisi: Yanto Sari Pakai Sabu untuk Inspirasi Bikin Lagu
Soal Reva ditangkap di rumahnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Reva positif mengonsumsi barang haram itu. "Sudah dilakukan cek urin, hasilnya positif," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Februari 2019.
Saat itu, Reva Alexa tengah bersama rekannya, Iwan Kurniawan. Iwan diketahui sebagai model majalah.
Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram dari penangkapan tersebut. Saat ini, kata Argo, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.