Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 8 Februari 2019 21:15 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp 27 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak gelombang ketiga. Alokasi dihitung berdasarkan usulan dana Rp 15 ribu per hak pilih.
Baca:
Pilkades Serentak: E-Voting di Bogor, Yang Bingung Disoraki
"Jadi total yang kami ajukan kurang lebih Rp 27 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Deni Ardiana, Jumat 8 Februari 2019.
Deni mengatakan, dasar hukum penyelenggaraan Pilkades serentak mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa. “Sesuai dengan aturan itu, pilkades dibagi tiga gelombang, gelombang pertama dilakukan 2017 sebanyak 36 desa, 2018 sebanyak 19 desa, dan sisanya masuk dalam gelombang 3 pada 2020 mendatang,” kata Deni.
Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor, M. Jamal, menuturkan bahwa sejatinya Pilkades serentak gelombang tiga akan dilakukan di 339 desa. Tapi penyelenggaraannya belum dipastikan apakah 2020 atau lebih awal yakni tahun ini.
Baca:
Pilkades Serentak di Tangerang, Lima Orang Tertangkap Basah Jadikan Judi
"Ada usulan, beberapa kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 agar pilkades dilaksanakan pada akhir tahun ini,” kata Jamal.
Menurut dia, usulan pilkades serentak 2019 diajukan untuk 273 desa. “Untuk sementara kami masih mengacu pada SK Bupati yang lama, sampai hasil rakor diputuskan oleh Bupati,” kata Jamal menambahkan.