Penganiayaan Pegawai KPK, Pemprov Papua Merasa Dikriminalisasi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 11 Februari 2019 14:47 WIB

Beberapa orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pemerintah Provinsi Papua, Roy Rening menduga adanya indikasi kriminalisasi para pejabat Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penganiayaan pegawai KPK beberapa pekan lalu.

Dugaan itu terkait dengan penugasan beberapa pegawai KPK untuk memantau jalannya rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Tahun Anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca : Polisi Kantongi Bukti Penganiayaan Pegawai KPK, Apa Saja?

"Ada indikasi kuat kriminalisasi pejabat-pejabat Papua," kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Februari 2019.

Menurut Roy, indikasi itu dipicu oleh beberapa kegiatan yang digelar sebelum rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur. Ia mengatakan, pada Rabu, 30 Januari 2019, Masyarakat Rakyat Papua (MRP) diundang oleh pimpinan KPK untuk bertemu di sebuah gedung di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan dalam rangka koordinasi terkait kasus korupsi hutan di Papua.

Bahkan, kata Roy, salah seorang pimpinan KPK mengatakan, "Kalau Gubernur Aceh saya bisa tangkap, apalagi Papua." Roy yang mengklaim bisa mempertanggungjawabkan hal itu enggan membeberkan identitas pimpinan yang menyampaikannya. Ia hanya menyebut kalau pernyataan itu menciderai perasaan masyarakat papua.

"Saya tidak mau sebut namanya. Tanya pimpinan KPK siapa yang ngomong. Kasih tau, bahwa 6 orang Majelis Rakyat Papua mendengar pernyataan kau," tutur dia.

Selanjutnya, Roy mengatakan kalau Gubernur Papua Lukas Enembe pada Jumat, 1 Februari 2019 datang ke kantor KPK. Ia dipanggil terkait komitmen pemberantasan korupsi bersama seluruh gubernur.

"Mulai dari hari Rabu MRP datang, hari Jumat Gubernur Papua datang, dan hari Sabtu ada gerakan. Kami minta agar semua pihak terkait termasuk lembaga kode etik yang ada di KPK untuk memeriksa ini," ucap Roy.

Simak pula :
Penganiayaan Pegawai KPK, Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa

Sebelumnya, pada Sabtu malam, 3 Februari 2019, dua orang pegawai KPK yang tengah memantau rapat RAPBD Pemprov Papua di Hotel Borobudur diduga dianiaya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam kasus penganiayaan pegawa KPK itu, dua pegawai KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya