Sertifikat Tanah Warga Ditarik Lagi, Begini Penjelasan BPN Jaksel

Selasa, 12 Februari 2019 13:07 WIB

Presiden Joko Widodo berdialog dengan masyarakat saat acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September 2018. Presiden menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga Depok sebagai bukti hukum atas tanah mereka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kantor Administrasi Pertanahan Jakarta Selatan Avi Harnowo mengatakan tak semua warga Grogol Utara menyerahkan surat eks tanah desa saat mendaftar program sertifikasi tanah sistematik lengkap atau PTSL. Dokumen yang kurang lengkap ini membuat Badan Pertanahan Nasional harus menarik kembali sertifikat tanah yang kadung terbit pada Oktober lalu.

“Kami kecolongan,” kata Avi saat ditemui Tempo di kantornya pada Senin sore, 11 Februari 2019.

Baca: BPN Sarankan Warga Urus Sertifikat Tanah di Loket PTSL

Avi menjelaskan, saat pendaftaran dokumen PTSL, warga sebagian besar hanya menyerahkan dokumen berupa keterangan ahli waris, dokumen kependudukan, surat pernyataan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB.

Padahal, kata Avi, dalam syarat penerbitan sertifikat, segala syarat harus dipenuhi. Bila tanah warga merupakan tanah eks desa, itu berarti lahannya tergolong cluster tiga. Pemilik tanah cluster tiga, menurut dia, harus membayar pajak lebih dulu sebesar 25 persen kali nilai jual objek pajak kali luas lahan.

Advertising
Advertising

Avi mengatakan BPN dapat terlilit masalah bila menerbitkan sertifikat dengan status aset pemerintah daerah bila pemiliknya belum membayar pajak. Ihwal kewajiban status membayar pajak ini, sejumlah warga merasa tak memperoleh informasi yang jelas.

Baca: Pungli Sertifikat Jokowi, Warga Tangsel Diminta Melapor

Hengky Gunawan, 50 tahun, misalnya. Ia mengatakan tak ada instruksi jelas dari BPN ihwal kewajiban bayar pajak itu. Begitu juga dari kelurahan. Ia hanya diberi informasi oleh pengurus rukun tetangga di tempatnya tinggal, yakni RT 05 RW 05, bila sertifikat tanahnya sedang diurus lantaran ada bagian yang keliru.

Hal yang sama diungkapkan Joe Toan Toan, 67 tahun. Ia mengaku tak ada surat edaran maupun kabar dari kelurahan setempat soal kewajibannya.

Baca: Uang Pungli Sertifikat Tanah di Grogol Utara Dikembalikan

Menanggapi hal ini, Avi mengatakan status tanah eks desa seharusnya diketahui oleh aparatur setempat. “Lurah mestinya tahu,” ujarnya.

Avi lantas menyayangkan adanya keutuhan informasi ini. Menurut Avi, sertifikat warga tak akan bermasalah seandainya warga dan aparatur setempat sama-sama gamblang.

Saat ini, ada sekitar 100 sertifikat tanah warga Grogol Utara yang kembali ditarik oleh BPN. Sertifikat itu sedianya sudah sampai di tangan warga saat penyerahan secara simbolis dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 23 Oktober lalu.

Berita terkait

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

12 jam lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

4 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

4 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

29 hari lalu

Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.

Baca Selengkapnya