Tiga Opsi Anies Baswedan Hentikan Swastanisasi Air di Jakarta

Editor

Suseno

Selasa, 12 Februari 2019 11:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta saat jumpa pers mengenai penghentian swastanisasi air di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil kajian Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bentukan Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan tiga rekomendasi untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta. Semua rekomendasi itu memiliki resiko yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca: LSM Desak Anies Baswedan Ikuti Putusan MA Stop Swastanisasi Air

Berikut ini rincian dari tiga opsi tersebut:

1. Status Quo
Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum Nila Ardhianie menilai opsi ini memiliki dampak kerugian yang paling besar. Sebab, dalam perjanjian kerja sama antara PD PAM JAYA dengan PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta, pemerintah menjamin keuntungan untuk kedua perusahaan tersebut masing-masing 22 dan 15,8 persen.

Artinya, meskipun PAM JAYA sedang dalam kondisi tak untung atau merugi, pemerintah tetap harus memberikan keuntungan kepada Aetra dan Palyja. Nilai jaminan keuntungan itu sebesar Rp 2,7 miliar per hari atau Rp 8,5 triliun jika kontrak terus berlanjut hingga 2023.

Keuntungannya jika Pemprov DKI memilih alternatif status quo ini, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya atas pengambilalihan fasilitas karena setelah kontrak selesai seluruh aset akan kembali. Namun, sebagai dampaknya Pemprov DKI tak akan mampu mencapai target penambahan layanan air perpipaan karena ada hak eksklusivitas mitra swasta dalam investasi dan pengelolaan.

Sebagai catatan, saat pertama kali swastanisasi air berlaku di tahun 1998, luas jangkauan adalah 44,5 persen. Setelah 20 tahun (2018) menjadi 59,4 persen atau hanya meningkat 14,9 persen. Sedangkan pihak swasta menjanjikan layanan cakupan air di DKI mencapai 82 persen pada tahun 2023.

2. Pemutusan Kontrak Sepihak
Rekomendasi kedua adalah DKI memutuskan kontrak dengan dua perusahaan secara sepihak. Dengan cara ini, masa kontrak yang seharusnya selesai 2023 menjadi lebih cepat empat tahun. Namun, pemutusan kontrak sepihak ini juga mengandung konsekuensi. Pemprov DKI harus menanggung biaya terminasi sebesar Rp 1 triliun lebih untuk satu perusahaan.

Selain berakibat biaya pinalti yang tak sedikit, menurut Nila, pemutusan kontrak secara sepihak oleh pemerintah kepada swasta membuat iklim bisnis di Indonesia, khususnya di Jakarta, menjadi tak baik. Sehingga Pemprov DKI tak memilih rekomendasi ini.

3. Pengambilalihan Pengelolaan secara Perdata
Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum Tatak Ujiyati menjelaskan, pengambilalihan secara perdata ini terbagi menjadi tiga cara, pertama membeli saham kedua Palyja dan Aetra, kedua penghentian kerja sama, dan ketiga pengambilalihan secara bertahap Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengelolaan Air (IPA) oleh PD PAM Jaya.

Untuk pembelian saham, Pemprov DKI harus menggelontorkan dana sebesar Rp 1,3 triliun untuk saham PT Aetra Air Jakarta dan Rp 650 miliar untuk PT PAM Lyonnaise Jaya. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta harus menanggung utang milik Aetra Air Jakarta kepada bank sebesar Rp 2,1 triliun. Melihat besarnya biaya yang perlu ditanggung, menurut Tatak, pilihan itu agak sulit terlaksana.

Untuk penghentian kerja sama, risiko yang perlu ditanggung sama dengan penghentian kontrak secara sepihak. Pemprov DKI perlu menanggung biaya hingga Rp 2 triliun lebih.

Cara pengambil alihan secara perdata terakhir, yakni dengan pengambil alih sebagian WTP dinilai Tim Evaluasi yang paling aman. Namun cara ini bakal memakan waktu lama karena tidak mudah bernegosiasi dengan Aetra dan Palyja.

Sampai saat ini, Gubernur Anies belum memutuskan opsi yang akan diambil. Ia memerintahkan kepada Dirut PAM JAYA Bambang Hernowo untuk membuat Head of Agreement (HoA) antara PAM JAYA dengan Aetra dan Palyja dalam waktu satu bulan ini.

Baca : Penyebab DKI Kukuh Jalankan Putusan Kasasi Stop Swastanisasi Air

"HoA adalah kesepakatan awal sebelum ada MoU atau Perjanjian Kerja Sama. Jadi itu akan mengatur agendanya apa saja, yang diatur apa saja, yang akan dibicarakan apa saja," ujar Anies Baswedan.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

13 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya