Alex Asmasoebrata Akan Laporkan Penyidik Polda ke Propam

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Rabu, 13 Februari 2019 18:55 WIB

Alex Asmasoebrata. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata akan melaporkan Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Roberto G. M. Pasaribu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Alasannya, surat undangan klarifikasi yang dikirimkan Roberto kepadanya tidak jelas lantaran tak memuat pokok perkara yang ditujukan.

Baca juga: Polisi Sebut Alex Asmasoebrata Dilaporkan Oleh PT Sedayu

Alex menganggap statusnya dalam surat yang ditandatangani Roberto itu juga tidak jelas, apakah Alex sebagai pelapor atau terlapor. "Saya ingin melaporkan ke Propam bahwa penyidik ini tidak profesional dan melanggar kode etik," ujar Alex lewat sambungan telepon pada Rabu, 13 Februari 2019.

Menurut Alex, undangan klarifikasi itu dikirimkan ke kantor dan rumahnya di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada malam hari, 8 Februari 2019. Undangan itu tertuang dalam surat bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus tertanggal 8 Februari 2019.

Surat pemanggilan Alex tersebut merujuk pada Pasal 1 butir 5, Pasal 5, dan Pasal 1p2 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, serta laporan polisi dengan nomor LP/539/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 28 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Pemanggilan juga mengacu pada surat perintah penyelidikan dengan keterangan waktu Februari tanpa tanggal. Adapun dalam keterangan surat pemanggilannya, Alex diminta membawa bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, tak dijelaskan siapa pelapor dan dalam kasus apa Alex akan memberi klarifikasi. Ia pun menganggap tidak ada narasi yang jelas dalam undangan tersebut terkait statusnya. "Saya tidak pernah melaporkan siapa-siapa. Lantas kalau dibilang ada yang melaporkan saya, siapa? kenapa tidak dituliskan?" tutur Alex.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan surat undangan klarifikasi itu dikirimkan atas dasar laporan oleh pengacara PT Sedayu. Alex diduga melakukan fitnah lewat media elektronik.

Baca juga: Raup Rp 10 Juta Per Hari, Pembuat Order Fiktif Gojek Ditangkap

Meski begitu, Argo tidak menjelaskan kata-kata apa yang diperkarakan oleh pelapor. "Kami memberikan ruang dan waktu kepada yang bersangkutan (Alex Asmasoebrata) membela diri sebagai terlapor. Undangan itu resmi," kata Argo.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

19 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

20 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya