Lucky Hakim Dilaporkan Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 13 Februari 2019 22:00 WIB

Dini Noviyanti melaporkan artis Lucky Hakim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Dini Noviyanti, pelapor artis Lucky Hakim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, hari ini.

Baca: Dukung Jokowi - Ma'ruf, Ini Target Aktor Lucky Hakim di Pemilu

"Saya datang untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan atas tindaklanjut laporan kuasa hukum saya," kata Dini seusai diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019.

Melalui kuasa hukumnya Raditya Putra Perdana, Dini melaporkan Lucky Hakim dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dini melaporkan Lucky karena memuat sayembara untuk menangkapnya atas tuduhan menggelapkan uang Rp 8,8 miliar.

Dalam sayembara itu, Lucky bakal memberikan imbalan Rp 50 juta bagi orang yang menemukan Dini.

Dini mengaku terkejut mendengar tuduhan dan sayembara tersebut. Apalagi, ia tak mempunyai hubungan kerja maupun bisnis langsung dengan Lucky Hakim.

"Tiba-tiba dia membuat sayembara dan mengaku telah melaporkan saya terkait penggelapan uang Rp 8,8 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan telah mengenal Lucky Hakim pada 2016. Namun tidak pernah memiliki hubungan bisnis dengan caleg NasDem itu.

Pada saat pertama kali bertemu Lucky, Dini bekerja sama dengan PT Raja Arta Pratama terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti jasa perjalanan dinas dan lainnya. Sepengetahuan Dini, di perusahaan tersebut tidak ada nama Lucky, baik di struktur maupun pemegang pemegang saham.

Dalam bisnis pengadaan barang dan jasa itu, Dini mengaku mempunyai andil dalam menarik pelanggan dan memberi modal. "Saya sebagai pemberi pekerjaan dan pemodal juga," ujarnya.

Bahkan, satu setengah tahun kerja sama itu berjalan, Dini menyatakan telah memberikan keuntungan kepada perusahaan lebih dari Rp 8,8 miliar.

Dini menduga tuduhan yang dilayangkan Lucky terhadapnya salah alamat. Apalagi, ia telah berkontribusi terhadap laba yang dihasilkan perusahaan. "Biar polisi dan pengadilan yang membuktikan saya menggondol uang atau tidak."

Baca: Lucky Hakim Siap Maju Pilkada Kota Bekasi 2018

Advertising
Advertising

Dini sempat depresi saat Lucky Hakim membuat sayembara untuk mencarinya dengan tuduhan penggelapan Rp 8,8 miliar. "Saya hampir dua bulan tidak berani keluar rumah. Saya cuma bisa menangisi anak saya yang sekolah gimana nih di luaran takut kenapa-kenapa," ujarnya.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

9 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

30 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

39 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya