Upah Sektoral DKI Diprotes, Anies Salahkan Pengusaha Tak Hadir

Kamis, 14 Februari 2019 15:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada agenda penyerahan Kartu Pekerja di Jak Grosir, Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sudah mengundang unsur pengusaha dalam pembahasan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), sebelum akhirnya dia tetapkan pada Januari 2019.

Namun, belakangan keputusan Anies Baswedan itu mendapat protes dari Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), karena merasa tak diundang dan dilibatkan.
Baca : Anies Siapkan Pergub Swakelola APBD oleh Masyarakat

Menanggapi protes itu, Anies mengatakan pihaknya siap adu bukti soal usaha pelibatan pengusaha dalam penetapan UMSP.

"Nanti boleh dicek benar (diundang) atau tidak. (Kami) tunjukkan buktinya. Karena semuanya ada undangan rapatnya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Februari 2019. "Makanya kalau diundang datang, semuanya diundang."

Anies mengatakan, pihak yang memberikan undangan kepada Aprindo adalah Dinas Ketenagakerjaan. Namun, kata Anies, para perwakilan pengusaha itu malah memilih tak hadir.

Salah satu alasan ketidakhadiran mereka, kata Anies, para pengusaha berasumsi gubernur akan mengambil keputusan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Padahal tidak. Gubernur sekarang berbicara soal keadilan, bicara soal kesetaraan," Anies menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mande mengatakan dirinya kecewa, sebab proses penandatanganan dan pengesahan Peraturan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2019 tentang UMSP tidak melibatkan para pelaku usaha, termasuk pengusaha ritel.
Simak juga :
Pengambilalihan Pengelolaan Air Jakarta, PAM Jaya Usulkan Ini

Dalam Pergub itu, ada 11 sektor dengan 80 subsektor yang mengalami kenaikan 5 - 8 persen. Salah satu yang mengalami kenaikan sekitar lima persen itu di industri bangunan dan pekerjaan umum. Tukang las yang pada 2018 upah minimumnya Rp 158.789 per hari, kini naik menjadi Rp 166.729 per hari.

Lalu yang mengalami kenaikan delapan persen contohnya sektor logam, elektronik, dan mesin. Untuk industri kemasan kaleng, upah minimum 2018 sebesar Rp 3.726.960, naik pada 2019 menjadi Rp 4.026.235.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya