Dilaporkan Pencemaran, Alex Asmasoebrata: Tak Mau Menerka

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Kamis, 14 Februari 2019 23:39 WIB

Alex Asmasoebrata melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019. Dok: Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata enggan menerka-nerka siapa yang melaporkan dirinya ke ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Alasannya, dalam surat undangan klarifikasi bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus yang ditujukan kepadanya tidak dicantumkan nama pelapor serta perkara apa yang dilaporkan.

Baca juga: Polisi Sebut Alex Asmasoebrata Dilaporkan Oleh PT Sedayu

"Kami kan sekarang menerka-nerka. Kalau kami tanggapi ternyata bukan PT Sedayu kan tidak nyambung nanti," kata Alex di kediamannya, Jalan Denpasar III, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Februari 2019. Belakangan Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa yang melaporkan Alex Asmasoebrata adalah PT Sedayu.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh salah seorang tim kuasa hukum Alex, Bonny Syahrizal. Ia baru mau berkomentar setelah ada keterangan jelas dalam surat undangan klarifikasi terkait siapa yang melaporkan Alex. "Kami mengacu kepada fakta hukum yaitu surat undangan klarifikasi. Di situ tidak ada nama pelapornya," tutur dia.

Tidak adanya nama pelapor dan perkara yang dilaporkan dalam surat undangan klarifikasi menjadi salah satu poin yang dipermasalahkan Alex dan tim kuasa hukumnya. Mereka juga mempermasalahkan tak dicantumkannya tanggal terbit Surat Perintah Penyelidikan, waktu serta tempat kejadian yang diperkarakan, serta nomor penyidik yang bisa dihubungi.

Advertising
Advertising

Alex bersama Bonny kemarin, Rabu, 13 Februari 2019, melaporkan tiga penyidik Polda ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan lalai dan melanggar kode etik dalam membuat surat undangan klarifikasi. Ketiganya adalah Komisaris Telly Alvin, Ajun Inspektur Satu Joko Waluyo, serta Kepala Sub Direktorat IV Cyber Crime Polda Metro Ajun Komisaris Besar Roberto G. M. Pasaribu yang menandatangani surat.

Sedangkan Bonny bersama beberapa orang kuasa hukum Alex lainnya mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk bertemu Roberto, Kamis. Mereka ingin meminta penjelasan ihwal surat yang dianggap bermasalah itu. "Tapi hari ini tidak bisa karena Pak Roberto sedang ada giat (kegiatan)," ucap Bonny.

Baca juga: Alex Asmasoebrata Akan Laporkan Penyidik Polda ke Propam

Adapun informasi pelapor Alex dikemukakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kemarin. Menurut Argo, Alex dilaporkan oleh PT Sedayu melalui pengacaranya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Meski begitu, Argo tidak menjelaskan apa perkataan Alex Asmasoebrata yang diperkarakan oleh pelapor. "Intinya kami lewat surat itu memberikan ruang dan waktu kepada yang bersangkutan membela diri sebagai terlapor. Undangan itu resmi," kata Argo.

Berita terkait

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

7 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

13 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

42 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.

Baca Selengkapnya

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.

Baca Selengkapnya

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

5 Oktober 2023

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

Walhi mendorong Pemprov DKI untuk mengintervensi produksi deterjen agar tidak semakin menambah pencemaran yang kian mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

5 Oktober 2023

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Seharusnya limbah seperti sabun dan deterjen dari rumah tangga diolah dahulu di IPAL baru dialirkan ke sungai. Penebab air baku dibawah standar.

Baca Selengkapnya

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

3 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

IPA Hutan Kota ingin tetap memproduksi air bersih meski ada pencemaran di sumber air bakunya itu.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya