Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sabar Jalani Sidang Perdana

Minggu, 24 Februari 2019 20:00 WIB

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi putrinya Atiqah Hasiholan berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Perkara hukum Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Setelah pemeriksaannya rampung, ia akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Februari 2019.

Baca: Ini Kata Pengacara Ratna Sarumpaet Menjelang Sidang Perdana

Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, mengatakan kliennya tak sabar menjalani sidang perdana. Bahkan persidangan ini sangat dinanti-nantikan sejak Ratna menjadi tahanan polisi pada 4 Oktober 2018. "Ibu Ratna sudah lama menunggu persidangan," ujar Insank melalui pesan pendeknya, Ahad, 24 Februari 2019.

Ratna tersandung masalah hukum terkait berita bohong tentang penganiayaannya. Belakangan ia mengakui penganiayaan itu tidak pernah terjadi. Wajahnya yang lebam bukan karena dianiaya tetapi efek dari operasi plastik.

Menurut Insank, pada sidang perdana nanti kemungkinan Ratna akan ditemani anak-anaknya, termasuk Atiqah Hasiholan. "Mungkin akan hadir," ucapnya.

Baca: Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Bungkam Saat Tiba di Polda

Secara umum, kata Insank, kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet baik dan siap menghadiri persidangan. Namun karena usia Ratna sudah sepuh, ia harus tetap mendapat perhatian agar tetap bugar. Dengan alasan itu keluarga meminta Ratna tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

6 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

14 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

22 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

31 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya