Versi Polisi, Kapal Terbakar di Muara Baru Berjumlah 34 Unit
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Suseno
Minggu, 24 Februari 2019 21:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kapal terbakar di Muara Baru, Jakarta Utara, terus bertambah. Polisi mencatat, hingga Ahad petang, 24 Februari 2019, kapal hangus dilalap api mencapai 34 unit.
Baca: Kerugian Kebakaran Kapal di Muara Baru Ditaksir Puluhan Miliar
"Dari 34 kapal itu, di dalam kolam (area perairan) ada 27 kapal dan 7 sisanya ada di luar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di lokasi kebakaran.
Argo mengatakan sebagian besar kapal yang terbakar itu sudah tenggelam. Namun, bagian-bagian kapal yang tenggelam masih dapat terlihat dari permukaan.
Kebakaran hebat terjadi di Pelabuhan Muara Baru. Api melahap puluhan kapal yang tengah berlabuh di dermaga. Api yang berkobar sejak Sabtu sekitar pukul 15.00 baru bisa dipadamkan Ahad pukul 05.30.
Sepanjang Sabtu sore, malam, hingga Ahad subuh ini, kebakaran hebat melanda Pelabuhan Muara Baru. Jumlah pemadam yang dikerahkan sebanyak 21 unit mobil dan 115 petugas. Api yang berkobar sejak Sabtu Pukul 15.00 WIB itu baru benar-benar bisa dipadamkan Minggu Pukul 05.30 WIB.
Saat ini, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan tim laboratorium forensik dan Inafis sudah sedang melalukan penyelidikan. Argo menunjukkan polisi tengah mengambil air sebagai sampel. Air itu menggenang dalam kapal-kapal.
Baca: Satu Petugas Pingsan Saat Padamkan Kebakaran Kapal di Muara Baru
Polisi juga telah memintai keterangan 12 saksi terkait musibah kapal terbakar ini. Mereka adalah anak buah kapal, kapten kapal, pemilik kapal, dan regulator dari syahbandar. Berdasarkan keterangan saksi diketahui, api dipicu dari percikan las di sebuah kapal. "Ngelas di dek paling bawah, di kamar mesin," kata Argo. "Kami cek lokasi pembenahan perbaikan kapal itu lokasinya di mana, SOP-nya seperti apa."
M. JULNIS FIRMANSYAH