TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kapal terbakar di Muara Baru, Jakarta Utara, diperkirakan mencapai 30 unit. Sebelumnya diperkirkan jumlahnya hanya 18 unit. "Sedang di-crosschek lagi untuk memastikannya, tapi kisarannya memang antara 22 sampai 30," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Subejo, Ahad, 24 Februari 2019.
Baca:
Satu Petugas Pingsan Saat Padamkan Kebakaran Kapal di Muara Baru
Dinas Pemadam belum memiliki data pasti jumlah kapal yang terbakar karena masih menunggu keterangan dari Syabandar Pelabuhan Muara Baru.
Kebakaran hebat terjadi di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu hingga Ahad pagi. Api melahap kapal yang tengah berlabuh di dermaga. Api yang berkobar sejak Sabtu sekitar pukul 15.00 baru bisa dipadamkan Ahad pukul 05.30.
Namun sekitar pukul 07.00, api kembali muncul dari lima bangkai kapal yang telah terbakar. Petugas lalu mengerahkan lima unit mobil pemadam untuk menjinakan api.
Baca: Kerugian Kebakaran Kapal di Muara Baru Ditaksir Puluhan Miliar
Nilai kerugian dalam musibah kapal terbakar ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. "Kapal yang terbakar saja harganya dari Rp 1 sampai 7 miliar," kata Kepala Seksi Sektor Suku Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Putut Jantoko.