Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awan Tewas Dibanting Ayahnya, Tak Bisa Mengikuti Pelajaran di Sekolah Lebih Suka Bermain

image-gnews
Kediaman Usman, ayah yang membanting anaknya, Kurniawan alias Awan, di Gang 5 Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 19 Desember 2023. Usman menganiaya Kurniawan usai anaknya itu menabrak seorang anak tetangga saat bersepeda pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kediaman Usman, ayah yang membanting anaknya, Kurniawan alias Awan, di Gang 5 Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 19 Desember 2023. Usman menganiaya Kurniawan usai anaknya itu menabrak seorang anak tetangga saat bersepeda pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Halimah mengingat kembali kenangan bersama anaknya, Kurniawan alias Awan, 11 tahun, sebelum tewas akibat dibanting oleh suaminya, Usman, 44 tahun. Dia menceritakan kesulitan Awan dalam memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. 

"Awan sudah berhenti sekolah," kata Halimah saat ditemui Tempo di rumahnya di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara Selasa, 19 Desember 2023.

Halimah menyebut bahwa Awan merupakan anak berkebutuhan khusus. Hal ini menyebabkan Awan tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah karena lebih suka bermain. 

"Gurunya bilang, 'Awan enggak cocok di sekolah umum'. Jadi, disuruh di SLB aja," ujarnya. 

Berkenaan dengan itu, Halimah menjelaskan bahwa Awan akhirnya putus sekolah dan tak melanjutkan pendidikan kembali. Dia menjelaskan bahwa lokasi SLB yang terletak jauh dari rumahnya menjadi salah satu alasan Awan tidak sekolah. 

Meski tak lanjut mengenyam pendidikan formal serta berkebutuhan khusus, jelas Halimah, Awan tetap punya cita-cita. "Dia pengen jadi pemadam kebakaran. Suka banget kalau lihat petugas damkar," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Halimah juga menjelaskan bahwa kondisi putus sekolah tak hanya menimpa Awan, tapi juga dialami anak sulungnya, Zulham, 19 tahun, yang hanya tamatan SMP. Sementara, kini anak keduanya, Alif, 13 tahun, baru duduk di bangku SMP sedangkan anak bungsunya, Ilham, 7 tahun, baru menjadi siswa SD. 

Awan meninggal akibat dibanting oleh ayahnya, Usman, usai dimarahi dan dianiaya pada Rabu, 13 Desember 2023. Kemurkaan Usman itu dipicu karena Awan menabrak seorang anak tetangga saat sedang bersepeda dekat rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Melihat anaknya berbuat salah, Usman yang saat itu sedang bermain gitar secara tiba-tiba meletakkan gitarnya. Dia menyusul anak itu dan berujung pada penganiayaan. 

Usman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui perbuatannya kepada polisi. Polisi langsung menahan tersangka di sel tahanan Markas Polres Metro Jakarta Utara. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Cerita Ibu Tentang Keseharian Awan sebelum Dibanting Ayahnya Hingga Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

9 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

16 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.