Dicaci Pendukung Hercules Usai Tuntutan, Ini Jawab Jaksa

Kamis, 28 Februari 2019 16:55 WIB

Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Jaksa Penuntut Umum menuai caci maki usai sidang tuntutan terhadap Hercules Rosario Marshal, terdakwa premanisme penguasaan lahan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu lalu. Mereka di antaranya disebut "Jaksa penjahat," "Gak ada dasarnya lu," "Goblok," dan "Dibayar berapa lu jaksa setan."

Baca berita sebelumnya:
Kasus Premanisme: Hercules Dituntut, Polisi Gerebek Lokasi Lain

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya menanggapi cacian itu dengan santai. "Mungkin itu bagian dari ekspresi teman-teman terdakwa yang merasa tuntutan jaksa terlalu berat," kata dia kepada Tempo, Kamis 28 Februari 2019.

Yusrian hanya menekankan kepada korpsnya agar bekerja secara profesional dan proporsional dalam persidangan. Sedang keberatan seperti yang ditunjukkan para pendukung Hercules dalam sidang Rabu disarankannya disalurkan dalam pleidoi. "Biarlah menjadi porsi terdakwa dan penasehat hukum yang akan disampaikan pada persidangan berikutnya berupa pembelaan," kata dia.

Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana kasus premanisme. Hercules dikawal anggota kepolisian bersenjata laras panjang menuju ruang tahanan pengadilan, Rabu, 16 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Advertising
Advertising

Baca berita sebelumnya:
Di Muka Hakim dan Jaksa, Hercules: Peluru Saja Saya Tidak Takut

Hercules dituntut tiga tahun karena dinilai melanggar Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelanggaran merujuk kepada pendudukan lahan yang disertai kekerasan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Cacian kepada JPU dilakukan menyusul orasi Hercules dalam ruang sidang. Belum juga hakim dan jaksa meninggalkan ruangan usai persidangan itu, Hercules berseru-seru tentang NKRI, penghargaan yang pernah diterima, dan keberaniannya selama ini.

Baca:
Datang Ber-60, Begini Hercules Coba Kuasai Lahan di Kalideres

"Saya pemberani," ujar Hercules sambil menepuk dada. "Kalau tidak pemberani, negara tidak kasih penghargaan kepada saya," lanjut Hercules yang disambut riuh pendukungnya.

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

5 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

26 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

28 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

32 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

38 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

56 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya