Tahanan Kota Ratna Sarumpaet: Atiqah Mohon, Hakim Kabulkan?

Jumat, 1 Maret 2019 06:00 WIB

Putri dari Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan (dua dari kiri) hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku bersalah akibat kabar bohong ihwal penganiayaan dirinya dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, hari ini. TEMPO/Melgi Anggia

TEMPO.CO, Jakarta - Artis dan model Atiqah Hasiholan terus memohon pengalihan tahanan untuk ibunya, Ratna Sarumpaet. Lewat kuasa hukum, Atiqah dan kakaknya, Fathoum Salina, meminta jaksa dan hakim mengizinkan Ratna dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya menjadi tahanan kota atau rumah.

Baca:
Dua Kali Ditolak, Ratna Sarumpaet Masih Berharap Tahanan Kota

"Kami jadi penjamin," kata Atiqah saat hendak meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai menghadiri sidang dakwaan untuk sang ibu, Kamis 28 Februari 2019.

Menurutnya, keluarga siap menjadi penjamin Ratna tak akan melarikan diri, menghambat proses hukum atau menghilangkan barang bukti. Selain itu, Ratna juga diklaim membutuhkan perawatan khusus terhadap kondisi kesehatannya.

Ketua Majelis Hakim, Joni, menjawab permohonan itu dengan mengatakan harus menelaah dan mencari pertimbangan lebih dulu. Tapi dia mengklaim, keputusan hakim tentang status penahanan akan dibuat secepat mungkin.

Advertising
Advertising

Baca berita sebelumnya:
Sidang Perdana Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Beri Salam Dua Jari

“Pada sidang berikutnya, sesudah terdakwa dan kuasa hukum membacakan eksepsi,” kata Joni yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Putri dari Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan hadir mendampingi ibunya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Ratna tersandung masalah hukum karena diduga menyebarkan berita bohong. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sidang Ratna Sarumpaet untuk perkara penyebaran berita bohong atau hoax diputuskan akan dilanjut pada Rabu pekan depan, 6 Maret 2019. Agendanya, pembacaan eksepsi atas dakwaan yang baru saja dibacakan jaksa.

Baca:
Jaksa Beberkan Kronologis Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo

Permohonan menjadi tahanan kota sudah beberapa kali diajukan, dan ditolak, sejak Ratna Sarumpaet ditahan pasca penangkapan Oktober lalu. Pengajuan permohonan dengan alasan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet yang menurun. Perempuan berusian 69 tahun itu juga disebutkan mengalami depresi.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

15 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

22 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

46 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

46 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Cerita Kakinya Dipasang Gelang GPS Selama Jadi Tahanan Kota

46 hari lalu

Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Cerita Kakinya Dipasang Gelang GPS Selama Jadi Tahanan Kota

Eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki meralat pernyataan sebelumnya, bahwa ia mengalami intimidasi selama jadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

51 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

52 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

54 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

56 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

8 Maret 2024

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya