Potensi Wagub DKI Pasca Pilpres, DPRD: Tergantung Lobi Calon
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ali Anwar
Kamis, 7 Maret 2019 05:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak menampik adanya potensi pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI usai pilpres 2019. Menurut Prasetio, pemilihan wagub sebelum atau setelah pilpres bergantung pada lobi-lobi kedua calon yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca juga: Tahun Politik, Ketua DPRD Sangsi Pemilihan Wagub DKI Bakal Lancar
"Tergantung kecerdikan dia saja bagaimana pendekatannya. Kalau saya, sekarang saya siap, besok juga saya siap," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.
Prasetio menyarankan agar dua cawagub DKI mendekatkan diri dan mengajak bicara 106 anggota Dewan. Dia mengingatkan penetapan wagub baru sah jika dua per tiga dari jumlah anggota Dewan menandatangani daftar hadir dan datang dalam rapat paripurna.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berujar, perlu ada komunikasi dengan fraksi-fraksi. PKS dan Gerindra, lanjut Prasetio, juga harus bekerja. "Gerindra dan PKS harus bergerak. Pendekatannya bagaimana, biar cepet selesai. Kasihan juga Pak Anies," ucap dia.
Menurut Prasetio, proses penetapan wagub masih panjang. Sebab, saat ini anggota Dewan yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sibuk berkampanye. Tak hanya itu, para kader juga sedang berjuang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019-2024. "Tahapannya masih panjang. Sekarang kan tahun-tahun politik, jadi keganggu semua," ujar dia.
Prasetio telah menerima surat penetapan dua cawagub DKI yang direkomendasikan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yakni PKS dan Partai Gerindra. Surat itu diserahkan Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi.
Baca juga: Ketua DPRD: Nasib Cawagub DKI Ditentukan 106 Anggota
Dua nama yang tertulis dalam surat itu adalah Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Mereka telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Adapun proses pembahasan calon wagub DKI ini berjalan sejak November 2018.