TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sangsi dua per tiga dari 106 anggota dewan akan menghadiri rapat paripurna pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI. Prasetio menyebut di tahun politik ini, tak mudah mengumpulkan anggota dewan yang saat ini maju lagi sebagai calon legislatif.
"Mengumpulkan satu dua tiga orang tidak gampang. Saya kebetulan juga caleg dan turun ke lapangan, ya ini juga agak ribet tapi mudah-mudahan tidak lah kalau untuk kepentingan masyarakat Jakarta," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.
Baca: Ketua DPRD: Nasib Cawagub DKI Ditentukan 106 Anggota
Menurut Prasetio, anggota dewan bakalan sibuk mengampanyekan dirinya sendiri ataupun calon presiden dan wakil presiden menjelang pemilu 2019. Hal itu mengingat pencoblosan calon legislatif dan eksekutif bakal berlangsung bulan depan, yaitu 17 April 2019.
Untuk mengesahkan wakil gubernur, Prasetio mengatakan diperlukan kehadiran dan suara dari dua per tiga dari 106 anggota dewan di rapat paripurna. "Jangan meninggalkan, absennya ada tapi orangnya tidak ada. Itu tidak jadi," ujarnya.
Baca: Ketua DPRD Terima Surat dari Anies Soal Cawagub DKI
Sebelumnya Prasetio telah menerima surat penetapan dua calon wagub yang direkomendasikan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Surat itu diserahkan Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi.
Dua nama yang tertulis dalam surat itu adalah Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Mereka telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Adapun proses pembahasan calon wagub DKI ini berjalan sejak November 2018.