Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun Politik, Ketua DPRD Sangsi Pemilihan Wagub DKI Bakal Lancar

image-gnews
Dari kiri: Mayjend TNI (Purn) Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana bergandeng tangan bersama seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, 7 November 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Dari kiri: Mayjend TNI (Purn) Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana bergandeng tangan bersama seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, 7 November 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sangsi dua per tiga dari 106 anggota dewan akan menghadiri rapat paripurna pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI. Prasetio menyebut di tahun politik ini, tak mudah mengumpulkan anggota dewan yang saat ini maju lagi sebagai calon legislatif.

"Mengumpulkan satu dua tiga orang tidak gampang. Saya kebetulan juga caleg dan turun ke lapangan, ya ini juga agak ribet tapi mudah-mudahan tidak lah kalau untuk kepentingan masyarakat Jakarta," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.

Baca: Ketua DPRD: Nasib Cawagub DKI Ditentukan 106 Anggota

Menurut Prasetio, anggota dewan bakalan sibuk mengampanyekan dirinya sendiri ataupun calon presiden dan wakil presiden menjelang pemilu 2019. Hal itu mengingat pencoblosan calon legislatif dan eksekutif bakal berlangsung bulan depan, yaitu 17 April 2019.

Untuk mengesahkan wakil gubernur, Prasetio mengatakan diperlukan kehadiran dan suara dari dua per tiga dari 106 anggota dewan di rapat paripurna. "Jangan meninggalkan, absennya ada tapi orangnya tidak ada. Itu tidak jadi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ketua DPRD Terima Surat dari Anies Soal Cawagub DKI

Sebelumnya Prasetio telah menerima surat penetapan dua calon wagub yang direkomendasikan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Surat itu diserahkan Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi.

Dua nama yang tertulis dalam surat itu adalah Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Mereka telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Adapun proses pembahasan calon wagub DKI ini berjalan sejak November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

15 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?


Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

21 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani selesai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 053 setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

Puan Maharani menyebut proses sengketa hasil Pilpres di MK hendaknya menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

28 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Sufmi Dasco Ingatkan Pentingnya Jaga Etika Politik

51 hari lalu

Sufmi Dasco Ingatkan Pentingnya Jaga Etika Politik

Menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak untuk menciptakan pemilu yang semakin beradab dan mencerdaskan kehidupan rakyat.


Ratusan Anggota DPR Absen Sidang Paripurna, Puan Maharani Bilang Mereka Turun ke Dapil

16 Januari 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Rapat paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 - 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Anggota DPR Absen Sidang Paripurna, Puan Maharani Bilang Mereka Turun ke Dapil

Puan Maharani menyebut pihaknya akan bertanggung jawab atas absennya ratusan anggota DPR pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang III pada Selasa, 16 Januari 2024.


Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna sebelum Bertolak ke Luar Negeri

9 Januari 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat ini digelar setelah diunggahnya video saat Presiden memperingatkan kabinetnya terkait penanganan Covid-19. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna sebelum Bertolak ke Luar Negeri

Menurut informasi, pada Jokowi akan memipin rapat mengenai peningkatan kinerja ASN melalui keterpaduan layanan digital.


Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

5 Desember 2023

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

DPR RI mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.


BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun pada Semester I -2023

5 Desember 2023

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat paripurna tersebut mendengar penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022 serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2022 dan penyampaian Laporah Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 oleh BPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun pada Semester I -2023

Ketua BPK Isma Yatun menyatakan ada potensi kerugian negara Rp 18,19 triliun dari hasil pemeriksaan sepanjang semester I - 2023.


Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR, Simak 8 Alasan Penolakan PKS

3 Oktober 2023

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR, Simak 8 Alasan Penolakan PKS

Fraksi PKS menolak revisi UU tersebut utamanya karena pembangunan IKN berpotensi memperberat beban APBN dan menambah utang negara.


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

27 September 2023

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.