Berkas Kasus Live Show Mesum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 8 Maret 2019 17:08 WIB

Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menyerahkan berkas perkara kasus live show mesum di aplikasi Line ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini.

Baca: Kasus Live Show Mesum, Polisi akan Panggil Manajemen Line

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan," kata Ajun Komisaris Rulian Syauri, Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 8 Maret 2019.

Kasus grup Live Show Mesum yang menggunakan aplikasi pesan Line diungkap polisi Februari lalu. Sindikat bisnis pornografi itu diketahui telah beroperasi sejak awal 2018.

Polisi telah menetapkan lima admin grup yang memiliki tugas seperti muncikari sebagai tersangka yaitu SH, ZJ, WN, HAM dan RM sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Para admin diketahui menjual jasa konten pornografi dan prostitusi. Grup-grup itu di antaranya menyediakan fasilitas siaran langsung telanjang dan berhubungan intim. Selain itu, para model juga bisa dipesan atau di-booking out. Salah satu model live show diketahui masih pelajar SMA.

Baca: Kasus Live Show Mesum, Benarkah Model Tak Dipaksa?

Lima admin mematok tarif kepada member grup live show mesum yang jumlahnya mencapai 1.200 orang. Rata-rata, member membayar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan untuk menikmati layanan live show Line.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

15 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Riset: Metode Jualan Live Shopping Akan Tetap Jadi Primadona

15 Januari 2024

Riset: Metode Jualan Live Shopping Akan Tetap Jadi Primadona

IPSOS menyebutkan metode berjualan live shopping yang dalam beberapa tahun terakhir diadopsi secara masif akan tetap jadi primadona.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Pop-up Cafe Ini Hadirkan Menu Bertema BT21

21 Oktober 2023

Pop-up Cafe Ini Hadirkan Menu Bertema BT21

Pop-up Cafe Milou Farm House x LINE PLAY FRIENDS menghadirkan suasana alam dan menu bertema BT21

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya