DPRD Bekasi Segera Panggil Pemerintah Soal Sampah TPA Burangkeng
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 8 Maret 2019 22:44 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta penjelasan soal penutupan TPA Burangkeng oleh warga setempat.
Baca: TPA Burangkeng Ditutup, Sopir Truk Sampah Bekasi Menganggur
"Minggu depan akan dipanggil dari Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," kata Anggota Komisi 3 DPRD, Kabupaten Bekasi, Kardin, Jumat, 8 Maret 2019.
Ia mengatakan, penutupan TPA Burangkeng tak bisa berlarut-larut. Sebab, dampak yang ditimbulkan terjadinya penumpukan sampah di mana-mana. Baik itu di lingkungan penduduk sampai dengan pasar tradisional. "Harus ada solusi yang konkret, agar sama-sama tidak dirugikan," ujar Kardin.
DPRD, kata dia, akan menjadi fasilitator persoalan TPA Burangkeng antara warga dengan pemerintah daerah. Setelah pemanggilan dari instansi pemerintah, pihaknya juga akan mengundang perwakilan dari warga untuk menjabarkan permasalahan yang terjadi serta tuntutannya.
Anggota Komisi 3 DPRD lainnnya, Uryan Riana mengatakan, persoalan di TPA Burangkeng harus segera diselesaikan. Ia meminta kepada pemerintah memberikan solusi jangka pendek sampai tiga bulan ke depan. "Sampai nanti akhirnya ada sebuah keputusan yang komprehensif dan mengikat kedua belah pihak," ujar dia.
Menurut dia, pemerintah harus melakukan kajian perihal dampak sosial adanya TPA Burangkeng. Solusi dari dampak itu yang dituangkan dalam sebuah keputusan di bawah peraturan yang ada. "Yang dirugikan apa saja, kemudian kompensasinya apa saja, apakah dalam bentuk uang atau pekerjaan atau sejenis CSR," ujar dia.
Karena itu, ia meminta kepada masyarakat di Desa Burangkeng membuka sementara TPA, sambil menunggu kesepakatan bersama yang mengikat. Sebab, jika ditutup terus menerus, yang dirugikan seluruh masyarakat Bekasi karena "tertimbun" sampah. "Harus duduk bersama pemerintah dengan warga," ujar dia.
Baca: TPA Burangkeng Ditutup, 4.000 Ton Sampah Bekasi Menumpuk
Warga di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menutup TPA Burangkeng sejak Senin lalu. Penutupan dilatarbelakangi tuntutan kepada pemerintah terutama kompensasi bau sampah, selain itu mereka juga menuntut perbaikan infrastruktur saluran dan jalan.