Sidang Lanjutan Hercules Agendakan Replik dari Jaksa

Reporter

Antara

Rabu, 13 Maret 2019 15:03 WIB

Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan dengan terdakwa Hercules dan komplotannya dalam kasus kekerasan dan penguasaan lahan milik PT Nila Alam bakal kembali digelar hari ini. Sidang mengagendakan pembacaan replik atau jawaban yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap nota pembelaan atau pledoi tim kuasa hukum terdakwa.

"Agenda hari ini adalah replik dari JPU, sedangkan jadwalnya masih menunggu konfirmasi JPU," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Edy Subhan di Jakarta Barat, Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Hercules Menuntut Ditahan Bareng Pengacara, Ada Apa?

Dalam nota pembelaan, Hercules menyebut dirinya diperlakukan tidak adil dan difitnah dalam tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin. "Saya merasa tidak diperlakukan adil dan saya difitnah, karena Jaksa Pentuntut Umum (JPU) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok, siapa yang kita serbu dan kita rusak ramai-ramai itu," kata Hercules saat membacakan pledoinya.

Baca: Cerita Hercules Singgung Kapolri dan Siap Dihukum Mati Jika Salah

Advertising
Advertising

Hercules ‎dituntut tiga tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kekerasan. Ia didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.

Adapun perkara penguasaan lahan ini terbagi dalam tiga berkas, yaitu Hercules, Handi Musyawan dan anak buah Hercules yang berjumlah 10 orang. Handi adalah pihak yang meminta Hercules menjaga lahan di Daan Mogot itu. Hercules dan Handi sama-sama dituntut tiga tahun penjara.

Berita terkait

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

10 jam lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

14 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

7 hari lalu

Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

14 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

14 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

16 hari lalu

Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

18 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

19 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

20 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

21 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya