Pansus Bikin Pemilihan Wagub DKI Molor? PKS: Kuncinya Ketua DPRD

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 14 Maret 2019 10:41 WIB

Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tDKI saat konferensi pers ihwal kelanjutan pembahasan calon wakil gubernur DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta -Panjang tidaknya proses pemilihan wagub DKI Jakarta ditentukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetio Edi Marsudi.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, Prasetio yang berwenang menerbitkan surat pembentukan panitia khusus alias pansus sehubungan dengan pemilihan wakil gubernur DKI.
Baca : Ini Beda Tugas Panitian Khusus dan Panitia Pemilihan Wagub DKI

"Panjang pendeknya memang sangat tergantung pada prosesnya nanti. Misalnya, kapan surat penunjukkan menjadi pansus, itu kan tergantung surat dari ketua," kata Suhaimi saat dihubungi, Rabu malam, 13 Maret 2019.

Menurut Suhaimi, anggota pansus terdiri dari perwakilan setiap fraksi. Sesudah menerima surat dari Prasetio, fraksi-fraksi akan mengirimkan perwakilannya untuk masuk dalam tim pansus.

Pansus kemudian bakal mendiskusikan mekanisme pemilihan wagub yang sesuai dengan isi tata tertib alias tatib DPRD. Apapun hasil pembahasan pansus, Suhaimi berujar, hanya sebatas rekomendasi untuk panitia pemilihan wagub. Dengan kata lain, panitia pemilihan yang memutuskan mekanisme dan durasi penentuan pengganti eks Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

Suhaimi menyampaikan, perumusan tatib pemilihan wagub harus mengacu dari tatib DPRD. Saat ini tatib DPRD itu sudah ada. "Semuanya harus dibingkai dari aturan-aturan dan regulasi yang ada. Jadi tatib itu nanti tidak liar," ucap dia.

Rapat pimpinan gabungan DPRD kemarin memutuskan membentuk pansus dan panlih untuk menyeleksi wagub DKI. Keputusan ini diketuk palu oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik selaku pimpinan rapat.

Advertising
Advertising

Munculnya pansus dipicu dari penjelasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghadiri rapat. Menurut Suhaimi, perwakilan Kemendagri menyatakan ada pansus dan panlih dalam proses penentuan wagub.

Saat rapat, anggota dewan termasuk Suhaimi mempertanyakan dasar hukum terbentuknya pansus. Kemendagri tak memberi jawaban memuaskan. "Jawaban dari Kemendagri itu sepertinya masih agak ngambang," ucap Suhaimi.

Simak juga :
Pemilihan Wagub DKI, DPRD akan Bentuk Pansus dan Panlih

Padahal, Sekertaris Daerah DKI Muhammad Yuliadi sebelumnya menyebutkan hanya ada panitia pemilihan wagub. Panitia ini yang bakal meramu tatib dan mekanisme pemilihan wagub.

Saat ini, DPRD DKI telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berisi dua nama calon untuk proses pemilihan wagub DKI usulan Gerindra dan PKS. Kedua nama itu, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Berita terkait

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

1 hari lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

2 hari lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

2 hari lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

3 hari lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

4 hari lalu

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

4 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

4 hari lalu

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

4 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya