Dinas Perumahan Sebut Baru 25 Apartemen Mau Ganti Pengurus Baru

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 17 Maret 2019 20:02 WIB

Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengungkap inisiatif Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Jakarta masih minim untuk melakukan penyesuaian pengurus di apartemen sesuai peraturan terbaru.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun. Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan DKI, Meli Budiastuti, mengatakan dari 195 apartemen yang tersebar di Jakarta, baru 25 yang mengajukan penyesuaian pengurus sesuai Pergub 132 itu.
Baca : Kasus di Apartemen Lavande, P3SRS Mesti Sesuaikan 3 Hal ke Pergub 132

"Sampai pekan depan kalau tidak ada progres akan kami surati," kata Meli saat ditemui seusai mensosialisasikan Pergub 132 di Apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Maret 2019.

Ia menuturkan akan meminta suku dinas perumahan di setiap wilayah untuk menyurati P3SRS yang belum mengajukan implementasi atau penyesuaian pergub. Dalam aturan ini, setiap satuan rumah susun diwajibkan untuk melakukan penyesuaian pengurus.

Salah satu regulasi yang tertuang dalam pergub baru itu mengatur bahwa pengurus apartemen harus berasal dari penghuni dan pemilik sah serta mempunyai KTP dan Kartu Keluarga yang berdomisili di sana.

Advertising
Advertising

Selain itu, pergub ini juga mensyaratkan pengurus membuat anggaran dasar dan rumah tangga, struktur organisasi dan tata tertib yang mengacu pada aturan yang baru. "Untuk penyesuaian AD/ART sudah ada templetnya di Pergub 132 tinggal mengikuti," ujarnya.

Simak pula :
Penghuni Apartemen Lavande Desak P3SRS Bentuk Panitia Musywarah

Sebelum membentuk pengurus yang baru, P3SRS mesti membentuk panitia musyawarah. Nantinya, kata dia, panitia musyawarah itu yang akan membentuk pengurus yang baru melalui mekanisme rapat umum anggota luar biasa. "Penghuni yang mendaftar pengurus wajib penghuni dan pemilik yang KTP dan KK-nya berdomisili di apartemen."

Setelah pengurus aparteman yang baru terpilih, maka akan diberikan surat keputusan dari Dinas Perumahan dan Gubernur. "Akan dapat dua SK. SK ini salah satu aturan yang baru di Pergub 132."

Berita terkait

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

30 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

34 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

39 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

50 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

50 hari lalu

Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.

Baca Selengkapnya

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

51 hari lalu

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.

Baca Selengkapnya

Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

51 hari lalu

Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

53 hari lalu

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.

Baca Selengkapnya

Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

53 hari lalu

Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

Satu keluarga tewas karena jatuh dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara sejak dua tahun lalu tak lagi tinggal di sana.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

53 hari lalu

Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

Tetangga menyebut keluarga tersebut sudah tidak lagi tinggal di apartemen tersebut sejak 2 tahun lalu karena unit hunian mereka sudah disita.

Baca Selengkapnya