TEMPO.CO, Jakarta -Penghuni Apartemen The Lavande Residence menilai sejauh ini belum ada perkembangan terkait dengan tuntutan warga membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang baru.
Ketua Perkumpulan Warga Aparteman Lavande, Charli Novitriyanto, mengatakan sampai hari ini belum ada progres dari tuntutan warga agar ada panitia musyawarah untuk membentuk kepengurusan pengelolaan Lavande yang baru.
Baca : P3SRS Dua Apartemen Intervensi atas Gugatan Pergub Anies
"Setelah kunjungan gubernur (Anies Baswedan) Februari lalu warga menuntut segera ada panitia musyawarah," kata Charli saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2019.
Mengacu Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik (rusunami), kata Charli, untuk membentuk panitia musyawarah pembentukan pengurus baru apartemen harus didahului mekanisme sosialisasi kepada penghuni.
Setelah ada sosialisasi, maka mekanisme kedua adalah pemutakhiran data penghuni apartemen dan terakhir baru pembentukan panitia musyawarah. Ia menjelaskan atas permintaan warga P3SRS telah mengajukan pembentukan panitia musyawarah ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Menurut Charli, Dinas Perumahan DKI pun telah memutuskan tanggal sosialisasi pembentukan panitia musyawarah, yakni pada Sabtu, 16 Maret mendatang.
Simak juga :
5 Fakta Zul Zivilia Ditangkap, Perang Sampai Ancaman Hukuman Mati
Namun, yang disesalkan, kata dia, P3SRS belum juga mengumumkan kepada warga terkait rencana sosialisasi itu.
"Justru kami tahu tanggal sosialisasi itu dari Dinas Perumahan. Seharusnya pengurus (P3SRS) yang mengumumkan ke warga dan tempel pengumuman itu di dinding apartemen," ujarnya. "Sampai malam ini belum ada pengumuman dari pengurus."