Dilarang KPK, Wali Kota Bekasi Tunda Bonus Atlet Setelah Pilpres

Selasa, 19 Maret 2019 14:45 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat siaran Live bersama Tim Redaksi TEMPO. TEMPO/RYAN MAULANA

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dirinya belum bisa mencairkan bonus bagi atlet peraih medali yang berlaga di Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2018 di Bogor dalam waktu dekat.

Baca juga: Perampasan Mobil Tangki Pertamina, Ini Alasan Massa Aksi

Alasannya, karena ada surat edarkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Setelah Pilpres (dicarikan), karena ada surat edaran dari KPK yang melarang sebelum Pilpres,” kata Rahmat, Selasa, 19 Maret 2019.

Kontingen Kota Bekasi pada Porda Jawa Barat ke-XIII yang berlangsung di Kabupaten Bogor pada Oktober 2018 memperoleh peringkat kelima dengan memperoleh 46 medali emas, 52 medali perak, dan 59 medali perunggu.

Sebelum pesta olahraga se-Jawa Barat itu digelar, pemerintah menjanjikan bonus berupa uang tunai. Peraih medali emas dijanjikan Rp 100 juta, perak Rp 50 juta, dan perunggu Rp 25 juta. Adapun, atlet beregu bonus yang dijanjikan Rp 1 miliar.

Advertising
Advertising

“Jangan sampai itu (pemberian sebelum Pilpres) dianggap jadi bahan keberpihakan atau apa. Sudah lah ikutin saran itu (edaran KPK) saja,” ujar Rahmat.

Anggota Bidang Kesejahteraan Atlet Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi Benny Surya mengatakan sejauh ini atlet peraih medali di kejuaraan Porda Jawa Barat 2018 belum ada yang mengeluh. "Atlet sampai sekarang masih baik-baik saja," ujar Benny.

Terlepas dari itu, menurut Benny, KONI terus berupaya mencairkan bonus atlet yang telah mengharumkan nama Kota Bekasi di dalam kejuaraan olahraga se-Jawa Barat tersebut. "Pemerintah Kota Bekasi sudah memastikan kalau tahun ini cair," kata Benny.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

Benny memahami Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyerahkan bonus untuk atlet, karena adanya surat edaran dari KPK yang melarang pemberian bonus sebelum pilpres. Karena itu, KONI meminta para atlet bersabar. "Pemberian setelah Pilpres agar tidak terjadi pengkondisian," ujar dia.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 menit lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya