Pemuda Disabilitas Intelektual Terdakwa Narkoba, Ibu: Kok Bisa?

Rabu, 20 Maret 2019 11:03 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Tangerang - Orang tua Wendra Purnama alias Enghok, penyandang disabilitas mental yang menjadi terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, minta anaknya dibebaskan.

Baca: Kurir Sabu Dibekuk di Depok, Narkoba Ditempel ke Tiang Listrik

Ibu terdakwa, Ahua, 50 tahun, menyatakan anaknya itu mengalami keterbelakangan mental sejak lahir. "Karena anak saya itu tidak normal, dia cacat sejak lahir, otaknya sering konslet," ujar Ahua saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 18 Maret 2019.

Menurut Ahua, putra bungsunya yang berusia 22 tahun itu susah berkomunikasi karena daya nalarnya rendah.

"Ngomongnya susah. Diajak ngomong gak nyambung, susah berkomunikasi, memang anak saya itu mengalami keterbelakangan mental sejak kecil," katanya.

Dengan kondisi putranya yang mengalami disabilitas intelektual, Ahua kaget dan bingung anaknya bisa tersandung kasus narkoba. "Kok bisa yah, setahu saya anak saya itu nggak bergaul," ujarnya. "Siapa yang mau berteman dengan anak yang nggak bisa diajak ngomong kayak gitu."

Ayah Wendra, Ahok, 55, juga bingung mengapa polisi melakukan penangkapan dan menahan anaknya. Bahkan, kasus ini sampai ke persidangan.

"Bagi saya ini suatu keanehan, bagaimana polisi melakukan BAP kepada anak yang tidak bisa diajak berkomunikasi seperti itu," katanya.

Wendra ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada saat itu Wendra ditangkap bersama temannya, Hau Hau Wijaya yang belakangan diketahui sebagai pengedar sabu. Dari tangan Hau Hau, polisi menyita barang bukti 0,23 gram sabu.

Baca: BNN Bekuk 6 Anggota Jaringan Narkoba Malaysia, 1 Ibu Rumah Tangga

Polisi menjerat Wendra dan Hau Hau dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus dugaan pengedar narkoba yang menjerat penyandang disabilitas intelektual ini telah memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri Tangerang.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

12 jam lalu

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

2 hari lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya