Proposal Rp 571 Triliun Disetujui Jokowi, Anies Anggap Pinjaman

Rabu, 20 Maret 2019 18:42 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disela acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada pembahasan rinci dengan pemerintah pusat soal skema kucuran dana Rp 571 triliun untuk pembangunan transportasi. Namun, Anies memperkirakan status dana ratusan triliun itu sebagian besarnya adalah pinjaman.

Baca:
Anies Mau Bangun MRT Jakarta 231 Kilometer, Ini Bocoran Konsepnya

"Kenapa pinjaman? Karena kami memiliki kemampuan untuk membayar. Kalau dibagi 10 tahun, itu Rp 50-an triliun, kalau dibayar 40-50 tahun, (Pemprov DKI) bisa bayar," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2019.

Anies mengatakan belum membahas lebih lanjut dengan pemerintah pusat, selain Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan proposal yang diajukannya itu. Dalam pengajuannya, Anies ingin membangun berbagai infrastruktur transportasi di DKI dalam 30 tahun ke depan.

Anies menerangkan, Pemprov DKI akan menggunakan dana Rp 571 triliun, antara lain untuk menambah panjang jalur MRT, LRT, juga TransJakarta. Dana juga termasuk untuk membenahi perlintasan sebidang jalur kereta api. Ia berencana membuat 23 kilometer jalur kereta sebidang menjadi melayang atau elevated, sehingga tak mengganggu lalu lintas lainnya.

Advertising
Advertising

Baca:
Pembangunan Transportasi, DKI Dapat Kucuran Dana Rp 571 Triliun

Sebelumnya, Jokowi juga menugaskan Pemprov DKI untuk membentuk badan pengelola transportasi yang terintegrasi di Jabodetabek. Anies menjawabnya dengan rencananya menggabungkan lembaga transportasi yang sudah ada. Misalnya mengintegrasikan PT MRT, LRT Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

15 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya