Tuduhan Rampas Mobil Tangki Pertamina, Jumlah Tersangka Bertambah

Rabu, 20 Maret 2019 20:14 WIB

Tersangka dihadirkan pada rilis kasus perampasan truk tangki Pertamina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan perampasan dua mobil truk tangki Pertamina dalam demo Senin kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menambah jumlah tersangka untuk tuduhan perampasan dua mobil tangki Pertamina berkapasitas 32 ribu liter bahan bakar minyak. Sebanyak lima orang di antara anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) ditetapkan menjadi tersangka terbaru, bergabung dengan lima rekannya yang lain.

Baca:
Dewan Pembina SPAMT Bantah Ada Perampasan Mobil Tangki Pertamina

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, lima tersangka terbaru telah diperiksa kemarin. Namun dia tidak menjelaskan lebih detil identitas ataupun peran sangkaan. “Saat ini total ada 10 tersangka,” kata Argo ketika Tempo konfirmasi lewat pesan pendek, Rabu 19 Maret 2019.

Sejumlah pekerja Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang pernah digelar pada Desember 2018 lalu dengan tuntutan yang sama yaitu penyelesaian upah lembur yang belum dibayarkan, pengangkatan kru AMT sebagai karyawan tetap dan pembatalan pemecatan sepihak. Dalam aksi kali ini para AMT membawa 2 buah mobil tanki sebagai bentuk protes. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sebelumnya, lima orang berinisial NAS, MR, TK, WH, dan AM telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka diketahui sebagai bagian dari massa SPAMT yang berunjuk rasa di Istana Negara pada Senin, 18 Maret lalu. NAS disebut berperan sebagai aktor intelektual dalam perampasan dua mobil tangki itu. Sedang MR, TK, WH dan AM adalah pelaksana di lapangan.

Advertising
Advertising

Polisi menduga motif dari pelaku merampas mobil tangki Pertamina itu adalah untuk dijadikan sebagai peraga dalam unjuk rasa SPAMT dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Aspirasi ribuan SPAMT yang di PHK tersebut tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.

Baca:
Polisi Buru Belasan Tersangka Perampasan Mobil Tangki Pertamina

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta sebelumnya mengecam polisi yang belum memberikan akses pendampingan hukum bagi para tersangka tersebut. Selain tidak ada surat penangkapan yang sah dari polisi yang diterima keluarga para buruh itu. “Ini pelanggaran fair trial serius," ujar Direktur LBH Jakarta, Maulana Arif, saat dihubungi Selasa, 19 Maret 2019.

Arif mengatakan kasus ini tidak lepas dari ketidakadilan yang dialami oleh ribuan anggota SPAMT yang di-PHK tanpa pesangon. Hal ini, kata dia, berdampak kepada kondisi perekonomian para buruh. "Anak-anak mereka putus sekolah, ditinggal oleh pasangan hidupnya, sulit berobat," ujarnya.

Aksi demo yang dilakukan para istri AMT Pertamina dengan mengajak anak-anak mereka di Jakarta, 16 November 2017. Aksi dilakukan dari Halte Monas sampai Istana Merdeka. Magang Tempo/Rio Maldini

Baca:
Polisi Sebut Unjuk Rasa Awak Mobil Tangki Pertamina Tak Berizin

Argo membantah adanya kesalahan dalam proses penangkapan dan penetapan status para tersangka perampasan mobil tangki Pertamina Senin lalu. Menurut Argo, segala proses telah dilakukan sesuai aturan. Ia juga mengatakan surat perintah penangkapan akan diberikan kepada pihak keluarga, setidaknya tujuh hari setelah penangkapan. Argo merujuk kepada keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015.

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

5 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

7 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

24 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

24 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

48 hari lalu

Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Penjelasan Otorita soal penggusuran dan perampasan tanah milik masyarakat yang tinggal di area Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Tolak Perampasan Tanah di IKN, Ini 5 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim

48 hari lalu

Tolak Perampasan Tanah di IKN, Ini 5 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menolak perampasan tanah di IKN. Berikut lima tuntutannya.

Baca Selengkapnya

Bantah Klaim Otorita IKN Pernah Adakan Sosialisasi, Warga Pemaluan: yang Ada Penetapan Sepihak

49 hari lalu

Bantah Klaim Otorita IKN Pernah Adakan Sosialisasi, Warga Pemaluan: yang Ada Penetapan Sepihak

Sepanjang proses pembangunan IKN, Badan Otorita disebut tidak pernah mengajak warga berdialog dalam menentukan kebijakan.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya