Kurang Pengawas, Bawaslu Kota Bekasi Rekrut Pegawai Pemerintah

Senin, 25 Maret 2019 17:31 WIB

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA

TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Bekasi merekrut petugas pengawas tempat pemungutan suara dari pegawai pemerintah setempat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengawas yang mengalami kekurangan, pada hal pemilihan umum tinggal tiga pekan lagi, 17 April 2019.

Baca juga: 13 Pegawai Kota Bekasi Dipecat Karena Korupsi, Siapa Saja?

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Tommy Suswanto mengatakan, kebutuhan pengawas untuk ditempatkan di setiap TPS sebanyak 6.720 orang. Tapi, dari jumlah yang dibutuhkan baru tersedia sekitar 4.700-an, artinya masih kurang sekitar 2020 orang.

"Banyak yang melamar, tapi tidak lulus kriteria, karena wajib berusia minimal 25 tahun," kata Tommy, Senin, 25 Maret 2019.

Karena waktu pencoblosan semakin mepet, kata dia, lembaganya berkirim surat kepada Pemerintah Kota Bekasi agar mengerahkan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Pada Pasal 434 ayat 1undang-undang itu, kata dia, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga kami meminta pemerintah Kota Bekasi melaui TKK untuk menjadi calon PTPS," kata Tommy.

Menurut Tommy, pemerintah merekomendasikan sesuai dengan kebutuhan. Namun, setelah dilakukan seleksi, hanya 600 orang yang memenuhi persyaratan. Penyebabnya, mayoritas pegawai itu dinilai belum memiliki pengetahuan tentang pemilu, kesehatannya tidak memungkinkan, hingga domisilinya di luar Kota Bekasi.

Untuk menutup kekurangan, kata dia, lembaganya menukar pegawas milik KPU, di mana pengawas di lembaga itu minimal berusia 17 tahun. "Ini alternatif terakhir, jadi yang tidak lulus di Bawaslu, menjadi pengawas dari KPU, dan kami menggunakan jasa pengawas dari KPU," ujar Tommy.

Tommy menambahkan, kesulitan perekrutan pengawas telah dibahas secara nasional oleh Bawaslu Pusat bersama dengan Komisi II DPR RI perihal adanya kelonggaran syarat PTPS. "DPR RI memahami kesulitan Bawaslu RI dalam rekruitmen PTPS. Selanjutnya komisi II DPRRI meminta Bawslu RI agar tetap mengoptimalkan proses rekruitmen," ujar dia.

Baca juga: Putri Duyung Ancol Pakai Kemben, Pengelola Klaim Sudah Lama

Karena itu, ihwal perekrutan pengawas dari pegawai pemerintah Kota Bekasi, Tommy berharap adanya sikap yang bijak dalam menanggapi masalah ini. "Seharusnya berpikir konstruktif untuk pelaksanaan pemilu. Mungkin hal ini juga bisa dilakukan di beberapa kabupaten dan kota se-Indonesia. Dimana pemerintah daerahnya harus merespon terhadap persoalan penyelenggaran pemilu," kata Tommy.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

21 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya