Fraksi NasDem DPRD Minta Skema Tarif MRT Dijabarkan
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Suseno
Rabu, 27 Maret 2019 16:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Bestari Barus mengatakan, pemerintah DKI harus membuat tabel perhitungan baru untuk menjabarkan skema tarif MRT. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi tentang tarif MRT. Kesepakatan itu berbeda dengan besaran tarif yang telah disetujui DPRD lewat rapat pimpinan gabungan (rapimgab)
Baca: Penetapan Tarif MRT Salahi Prosedur, DPRD Minta Rapimgab Diulang
"Hasil rapimgab-nya Rp 8.500, ya tabel itu sesuaikan dengan Rp 8.500 ini. Bukan kemudian Rp 8.500 jadi menyesuaikan dengan tabel itu kemudian jadi naik ke Rp 14 ribu," kata Bestari, Rabu, 27 Maret 2019.
Sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan tarif MRT rata-rata Rp 10 ribu. Dengan nilai itu, pemerintah telah membuat perhitungan tarif berbentuk tabel. Tabel itu menjelaskan, penumpang MRT wajib membayar Rp 3 ribu sekali masuk stasiun. Angkanya naik seribu rupiah setiap melewati satu stasiun. Artinya, total biaya karcis yang harus dibayar penumpang bergantung pada titik keberangkatan dan tujuan stasiun.
Sementara itu, angka yang disepakati anggota dewan Rp 8.500 per 10 kilometer. Dari pemahaman Bestari, penumpang harus membayar Rp 8.500 jika berangkat dari Lebak Bulus menuju Bundaran HI. Apabila penumpang turun bukan di Stasiun Bundaran HI, besaran biayanya setengah dari Rp 8.500.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menganggap, usulan pemda sama dengan keputusan tarif di rapimgab. Namun, Bestari membantah pernyataan Prasetio. "Apa yang sama, Rp 8.500 dengan Rp 10 ribu per 10 kilomter?" kata Bestari bertanya.
Kemarin Gubernur Anies menyambangi kantor Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD DKI. Anies hendak menjelaskan perhitungan tarif usulan pemda dalam bentuk tabel. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD Santoso.
Setelah rapat, Prasetio menyatakan setuju dengan hitung-hitungan pemda. Dia berujar, sedari awal keputusan dewan memang sama dengan usulan pemda. Pemda mengusulkan tarif MRT rata-rata Rp 10 ribu dan disesuaikan dengan jarak tempuh.
Baca: Anies Curiga Tarif MRT Lebih Murah Karena Mau Pemilu
Sementara anggota dewan menyepakati tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Kesepakatan ini sudah diketok dalam rapimgab pada Senin, 25 Maret 2019.