Jaksa Kesulitan Susun Tuntutan Pembunuh Dufi, Keluarga Maklum

Rabu, 27 Maret 2019 18:05 WIB

Polisi mengawal M. Nurhadi, tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Bogor - Sidang kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya dimasukkan dalam drum plastik, kembali ditunda oleh majelis hakim PN Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2019.

Baca: Mayat Dalam Drum, Begini Cerita Dufi ke Rumah Terduga Pelaku

Sidang dengan agenda tuntutan tersebut sudah dua kali ditunda. Jaksa Jaksa Penuntut Umum, Anita Dian Wardhani meminta maaf karena belum bisa menyampaikan tuntutan terhadap terdakwa Nurhadi, Sari dan Dasep.

“Hingga hari ini rentut (rencana tuntutan) dari Kejaksaan Agung belum kami terima, jadi kami mohon meminta waktu lagi untuk menunda persidangan selama dua minggu lagi,” kata Anita dalam persidangan, Selasa 26 Maret 2019.

Namun, ketua majelis hakim Ben Ronald menolak permohonan Anita. Majelis Hakim dan JPU pun sepakat sidang tuntutan akan digelar pekan depan Selasa 2 April 2019.

Adik kandung Dufi, Muhammad Ali Ramdoni memaklumi sikap Jaksa yang dua kali menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa pembunuh mantan jurnalis itu.

“Ya kami sadar, Jaksa pun butuh waktu untuk memberikan tuntutan, karena dalam sidang ada fakta-fakta yang jelas, serta kami pihak keluarga meminta hukuman yang seberat-beratnya,” kata Ali saat menghadiri sidang.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Ali mengatakan, pihak keluarga tetap akan menunggu proses persidangan hingga memasuki tahap vonis dari majelis hakim. "Intinya kami akan ikuti terus jalannya persidangan,” kata Ali.

Baca: 3 Tersangka Pembunuhan Dufi Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya

Terdakwa kasus pembunuhan Dufi, Nurhadi didakwa pasal 340 KUHP jo 55 KUHP ayat (1) kesatu subsider pasal 338 KUHP jo 55 KUHP ayat (1) kesatu atau pasal 365 KUHP ayat (2) kedua dan ketiga. Istrinya, Sari didakwa pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat (1) kesatu atau pasal 340 KUHP jo pasal 56 kesatu subsider pasal 338 KUHP jo pasal 56 kesatu atau pasal 365 ayat (3) jo 55 ayat (1) kesatu.

Berita terkait

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

12 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan yang Didalangi Devara Putri, Polisi Sebut Eksekutornya Dibayar Rp 50 Juta

6 Maret 2024

Pembunuhan yang Didalangi Devara Putri, Polisi Sebut Eksekutornya Dibayar Rp 50 Juta

Muhammad Reza, pembunuh bayaran yang habisi nyawa DES merupakan teman dari DA, kekasih DES.

Baca Selengkapnya

Polisi Kesulitan Identifikasi Pembunuh Lansia di Bekasi

18 Februari 2024

Polisi Kesulitan Identifikasi Pembunuh Lansia di Bekasi

Polisi menduga lansia tersebut adalah korban pembunuhan oleh perampok. Identitas pembunuh belum terungkap.

Baca Selengkapnya

Psikolog Forensik: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masuk Tipe Pembunuh Massal

23 Desember 2023

Psikolog Forensik: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masuk Tipe Pembunuh Massal

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai Panca merupakan sosok yang berbahaya karena melakukan kekerasan kepada istri dan anak tanpa belas iba.

Baca Selengkapnya

Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

21 Desember 2023

Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Panca pembunuh empat anak kandung. Secara kejiwaan dan fisik layak menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

23 November 2023

Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

Waspada, Thanksgiving merupakan film penuh adegan kejam dan tidak bermoral

Baca Selengkapnya

Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

20 November 2023

Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

Total saksi perkara penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres ini berjumlah 14 orang.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Karyawan MRT Pakai Atribut Agama untuk Kelabui Korban

18 November 2023

Pembunuh Karyawan MRT Pakai Atribut Agama untuk Kelabui Korban

Pembunuh karyawan MRT Jakarta menggunakan atribut agama untuk mengelabui korban agar percaya saat melakukan transaksi jual-beli mobil melalui Facebook

Baca Selengkapnya

Drama Korea A Bloody Lucky Day Berkisah tentang Sopir Taksi dan Pembunuh Berantai

12 November 2023

Drama Korea A Bloody Lucky Day Berkisah tentang Sopir Taksi dan Pembunuh Berantai

Drama Korea A Bloody Lucky Day diadaptasi dari webtoon berjudul Woonsoo Ojin Nal karya Aporia

Baca Selengkapnya

Wajah Pembunuh Siswi SMK di Bogor Empat Tahun Lalu Mulai Dicocokkan dengan Data Dukcapil

15 Oktober 2023

Wajah Pembunuh Siswi SMK di Bogor Empat Tahun Lalu Mulai Dicocokkan dengan Data Dukcapil

Polres Kota Bogor masih mencari pembunuh Andriana Yubelia Noven Cahya, siswi SMK yang tewas ditusuk di gang sempit

Baca Selengkapnya