Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

image-gnews
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi mengatakan Panca Darmansyah (41 tahun) tersangka pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa Selatan telah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Polri.

Karena telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Panca.

“Per hari ini ya, ini tanggal 20 desember 2023, saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut,” ucapnya pada Rabu malam, 20 Desember 2023 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Panca diketahui telah merenggut nyawa 4 orang anaknya di rumah kontrakan mereka pada Ahad, 3 Desember 2023. Mereka adalah VA 6 tahun, SP 4 tahun, AR 3 tahun dan AS 1 tahun. Ia diketahui membunuh anaknya dengan cara membekap anaknya satu persatu selama 15 menit.

Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, ia juga dilaporkan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devnisa Putri. Karena kejadian itu, Devnisa sampai harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, sehingga tak bisa menemani anak-anaknya.

Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Panca sebagai tersangka pada Jumat, 8 Desember 2023. Polisi juga melakukan kegiatan asesmen kejiwaan yang dilakukan oleh tim kedokteran dari Rumah Sakit Polri selama 14 hari. Menurut Henrikus, tim kedokteran tengah melakukan proses penyusunan hasil pemeriksaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, berdasarkan laporan kesimpulan awal yang polisi terima, Panca dinyatakan layak secara kejiwaan maupun fisik untuk melaksanakan segala proses penegakan hukum. “Kedua aspek ini, yang bersangkutan dalam kondisi terus berangsur-angsur membaik ya. Yang bersangkutan dalam kondisi sehat sehingga bisa dan dinilai layak oleh tim kedokteran untuk menjalani proses hukumnya,” ucap Henrikus.

Panca akan dijerat pasal berlapis. “Ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati,” kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023. 

Pasal yang digunakan untuk menjerat Panca Darmansyah adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.

Pilihan Editor: Panca Rekam Video Sebelum Membunuh 4 Anaknya, Menjadi Video Kebersamaan Mereka yang Terakhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.