Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Cek Ulang Alibi Saksi di Bekasi

Rabu, 27 Maret 2019 21:37 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan di Jakarta, 24 November 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Bekasi - Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan mengulang rekonstruksi alibi saksi yang dicurigai terlibat penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut pada Rabu, 27 Maret 2019. Peristiwa serangan itu sendiri telah terjadi pada 11 April 2017.

"Kami ingin memastikan lagi soal alibi bahwa orang yang pernah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian menyatakan tidak berada di tempat," kata anggota Tim Gabungan dari unsur pakar, Nur Cholis, Rabu 27 Maret 2019.

Menurut dia, rekonstruksi untuk mengecek alibi saksi. Sebelumnya dalam pemeriksaan oleh penyidik, saksi mengaku tak ada di lokasi penyiraman air keras di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak jauh dari kediaman Novel. "Seluruh informasi yang kami dapatkan di sini, akan kami analisis," ujar dia.

Ada empat titik lokasi yang disambangi tim gabungan penyidik tersebut. Keempatnya adalah restoran cepat saji di Jalan Lingkar Utara (Bekasi Utara), sebuah salon kecantikan dan masjid di kawasan Perumahan Vila Indah Permai (Bekasi Utara), dan sebuah tempat berteduh di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Satu kendala yang kami hadapi adalah rekaman CCTV tidak merecord, itu akan menjadi hambatan kecil," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelum di Bekasi, tim mendatangi sebuah wilayah di Kota Malang, Jawa Timur. Tim ke sana juga merekonstruksi alibi saksi dimana ketika kejadian tak ada di lokasi.

Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan dibentuk Polri atas rekomendasi Komnas HAM. Tim yang terdiri dari unsur pakar, kepolisian, dan KPK akan bertugas sampai dengan 7 Juli mendatang atau selama enam bulan.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya