Fraksi PKS Anggap Pemilihan Wagub DKI Kini Makin Rumit, Sebab...

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 April 2019 06:07 WIB

Suasana rapat pimpinan gabungan yang membahas soal Wagub DKI di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menganggap pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI kini lebih rumit.

Sebab, bola pemilihan ada di tangan anggota dewan yang melibatkan seluruh fraksi DPRD.
Baca : Ketua DPRD DKI Harap Pemilihan Wagub DKI Kelar Sebelum Agustus 2019

"Ketika waktu mengajukan, persoalannya kan di Gerindra. Sekarang ada pansus (panitia khusus) berarti lebih kompleks lagi karena melibatkan fraksi-fraksi," kata Suhaimi di kereta MRT, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2019.

Anggota dewan sepakat untuk membentuk pansus dan panitia pemilihan (panlih) guna menentukan satu dari dua calon wagub. Suhaimi menyebut, partainya sedari awal mendorong agar pengganti Sandiaga Uno cepat terpilih.

Sayangnya, proses pemilihan justru memakan waktu yang panjang. "Sejak awal kita dorong, itu tidak maju-maju. Kan persoalannya bukan di PKS," ujar Suhaimi.

Masing-masing fraksi harus mengirimkan nama yanh bakal masuk tim pansus. Menurut Suhaimi, PKS telah menyerahkan tiga nama pekan lalu. Tiga nama itu antara lain dirinya sendiri, Wakil Ketua Fraksi Nasrullah, dan Sekretaris Fraksi Achmad Yani.

Penentuan wagub dimulai dari terpilihnya dua nama calon yang direkomendasikan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Gerindra dan PKS. Pembahasan dua nama yang mulai sejak November 2018 itu alot.

Hingga akhirnya PKS dan Gerindra resmi merekomendasikan dua calon wagub, yakni Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi baru menerima surat rekomendasi pada 4 Maret 2019.
Simak juga :
8 Bulan Tanpa Wagub DKI, Anies Mengaku Kerepotan

Langkah selanjutnya, yakni anggota dewan harus membentuk pansus dan panlih. Pansus bakal memilih anggota panlih. Sementara panlih merumuskan tata tertib (tatib) dan waktu kerja alias timeline pemilihan wagub.

Pemilihan wagub DKI menggunakan sistem voting harus dilangsungkan dalam rapat paripurna. Rapat baru bisa dimulai jika dua per tiga dari 106 anggota dewan hadir alias kuorum. Wagub terpilih memperoleh suara sah 50+1.

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

1 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

3 jam lalu

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

Nama Mohammad Idris sedang dibahas di DPW PKS Jawa Barat untuk diajukan ke DPP PKS.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

4 jam lalu

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

5 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Soal PKS berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan respons berbeda dari internal PKS.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

6 jam lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

7 jam lalu

Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

Mardani Ali Sera menyarankan PKS berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

7 jam lalu

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

Pengamat sarankan PKS tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

8 jam lalu

Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

Partai Gelora menolak PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut alasan dan profil partai yang didirikan oleh eks petinggi PKS itu.

Baca Selengkapnya